BOJONEGORO,(metropantura.com) - Satuan Reserse Polres Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil mengamankan 5000 liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal berupa solar dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Kalirejo, Kamis (27/11/2014). Ratusan solar ilegal itu diduga untuk kebutuhan BBM proyek di Blok Cepu yang berpusat di Kecamatan Gayam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Indra Ponzi, mengatakan, saat ini belum bisa memastikan apakah dokumen pembelian dari sopir kepada SPBU resmi atau tidak. Alasannya Polres masih menunggu konfirmasi dari Pertamina.
"Dari keterangan, solar tersebut akan dikirimkan kepada PT Hutama Karya, kontraktornya EMCL," terang Ponzi.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas truk tangki berkapasitas 5000 liter yang sering mengisi solar di SPBU Kalirejo. Meskipun belum ada kepastian apakah solar tersebut ilegal atau tidak, barang bukti berupa truk tangki kini telah diamankan di Mapolres setempat untuk penyelidikan.
"Kami juga mengamankan SG, sopir truk beserta AM, keneknya untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Sebagimana diketahui PT HK merupakan kontraktor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang mengerjakan proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement and construction) - 5 Banyuurip, Blok Cepu. Dalam seharinya kebutuhan BBM untuk proyek tersebut mencapai sekira 10.000 liter.
Namun, pihak EPC-5 Banyuurip pernah menyatakan, jika kebutuhan BBM untuk proyek EPC-5 Banyuurip dipasok suplaiyer dari Pertamina
Sampai berita ini ditulis,wartawan Metropantura belum dapat konfirmasi dari pihak PT HK.ndo