×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Belasan Pramusaji, Satu PSK Terjaring Razia Pekat Sat PP Gresik.

Rabu, 31 Desember 2014 | 20.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-31T13:10:59Z
GRESIK,(metropantura.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengintensifkan operasi peredaran minunam keras atau miras di Bumi Wali dalam beberapa pekan ke depan. Tujuan utamanya adalah cipta kondisi jelang momen Tahun Baru 2015. Dengan upaya itu, diharapkan bisa menekan dampak miras di masyarakat sehingga terwujud situasi yang kondusif. Selasa (30/12).

Kasi Op Satpol PP Gresik Agung Endro menjelaskan, volume untuk operasi akan ditingkatkan. Selain melakukan operasi internal Satpol juga akan ada operasi gabungan dengan Kepolisian Resor (Polres) Jepara. ’’Di rencana kami ada tiga kali operasi gabungan jelang momen Tahun Baru,’’ ujarnya.

Agung menambahkan, pihaknya mulai melakukan operasi hari ini dengan menyisir ke area selatan Gresik. Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) oplosan maupun bermerek yang diamankan. ’’Kami operasi mulai pukul 20.00 hingga 01.30 dini hari mulai dari Kecamatan Cerme, Benjeng, Duduk hingga Kota,’’ katanya.

Selain itu ikut di amankan belasan Pramusaji atau penjaga warung yang tidak memiliki identitas, satu terindikasi Pekerja Sek Komersial (PSK), Lebih detail, Agung menjelaskan, belasan orang tersebut berasal dari daerah Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan ada beberapa lokasi yang berhasil diamankan barang bukti miras. Pertama didapat di kawasan Cerme, Benjeng, dan Duduk.

Dia menambahkan, pihaknya baru melakukan pembinaan karena pertama kali terjaring operasi. Kalau ada yang beberapa kali terjaring akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sehingga akan disidangkan di Pengadilan Negeri. ’’Kalau memang nanti yang sudah berulang-ulang akan kami kenakan Tipiring untuk diserahkan ke Polres Gresik,’’ ucapnya.

Ditambahkan, pihaknya melakukan operasi berdasar laporan masyarakat. Selain itu, juga dari hasil dialog dengan Bupati Gresik. ’’Selain operasi kami juga berupaya sosialisasi ke desa-desa mengenai peraturan daerah (Perda) yang melarang penjualan miras. Kami bersyukur ada beberapa yang sudah kami operasi tidak lagi menjual,’’ Pungkas Agung.sgg
×
Berita Terbaru Update