Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Di Duga Korupsi Bupati Lamongan Di Laporkan KPK

Kamis, 04 Desember 2014 | 21.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-04T14:05:33Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Warga lamongan kembali di kejutkan dengan kabar yang berhembus ke publik atas di laporkanya Bupati Fadeli yang di duga telah melakukan korupsi dana alokasi khusus tahun 2010 senilai 44 Miliar yang seharusnya untuk rehap sedang dan berat gedung SD dan SMP. Tetapi, sampai akhir tahun anggaran selesai, dana dari APBN itu diduga diserap tetapi tidak dilakukan pembagunan, Bupati Lamongan Fadeli telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Jatim Corruption Watch (JCW) Muzakin.

Selain itu, masih banyak lagi dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di Kota Soto ini. diantaranya dugaan korupsi dana bagi hasil Wisata Bahari Lamongan (WBL) 2010 senilai Rp 13 M. Dan juga dana transportasi PAUD 2013 Rp 3,2 M. ''Sudah kami laporkan ke KPK,'' kata Direktur Jatim Corruption Watch (JCW) Muzakkin.

Muzakin melaporkan dugaan korupsi di Lamongan ini sudah sejak bulan September lalu. Dan sudah tujuh kali dimintai keterangan oleh KPK untuk kelengkapan data dugaan korupsi "laporan saya komplit beserta bukti-bukti terkait, yang akhirnya saya di panggil seputar data yang saya laporkan, alhamdulilah di terima dan di tanda tangani" tegasnya.

Pilihannya melaporkan ke KPK karena Muzakin mengaku sudah tidak lagi percaya kepada penegak hukum selain KPK. Sebab, banyak kasus di Lamongan yang sebelumnya dilaporkan ke penegak hukum tetapi selalu lenyap ditengah perjalanan.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas dan Infokom Lamongan M. Zamroni mengaku belum mengetahui pasti terkait dugaan koruspi yang telah dilaporkan ke KPK. Tetapi, pada prinsipnya. Apa yang dilakukan oleh Pemkab selama ini sudah sesuai dengan tauran yang ada. ''Apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,'' ujarnya.kim
×
Berita Terbaru Update