Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dishub Terapkan Kempes Ban Untuk Kendaraan Parkir Sembarangan

Jumat, 12 Desember 2014 | 19.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-12T12:21:42Z
GRESIK,(metropantura.com) - Geram dengan ulah pemilik kendaraan yang parkir di pinggir jalan pada lokasi-lokasi tertentu ( larangan parkir) yang menjadi salah satu “ biang kerok” kemacetan arus lalu-lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik keluarkan jurus baru, Kempes Ban, setelah sebelumnya dengan di ingatkan melalui teguran berkali kali tidak di gubris dan tidak memberi hasil yang signifikan.

“Mereka ini ‘kucing-kucingan’, bila ada aparat mereka tertib kalo tidak ada aparat mereka masuk lagi,” ujar Herry, Kasi Pengendalian Operasional Sudin Hub/Satlantas, Gresik, saat melakukan operasi di Jalan RA Kartini, Jum'at (12/12)

dimulai hari ini Jum'at (12/12) Sudin Hub/ Satlantas menerapkan kempes ban dengan cara mencopot pentil ban. Seperti yang dijelaskan oleh Herry, tindakan ini untuk memberikan efek jera. Pada tahap awal ini dilakukan dengan mengkempeskan satu ban. “Saat ini satu ban karena ini hanya untuk memberikan efek jera, kalo empat atau tiga ban kasian kita, tapi bila masih bandel kita akan berusaha empat-empatnya kita kempeskan.” kata Herry seraya mengatakan pencabutan pentil hanya dilakukan bila pemillik kendaraan tidak di tempat, bila ada pemiliknya maka akan dilakukan penilangan.

Untuk wilayah Gresik Kota Satlantas Dishub menurunkan sekitar 10 personil yang terdiri Dinas Perhubungan,. Operasi yang dimulai dari Jalan Kartini dan Jalan jalan lain yang sudah terpasang rambu larangan, ini berjalan mulus tanpa ada gejolak keributan.sgg.
×
Berita Terbaru Update