Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gresik Migas Bantah Terlibat Kasus Fuad Amin

Kamis, 04 Desember 2014 | 21.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-04T14:03:06Z
GRESIK,(metropantura.com) - Kabar kalau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GM (Gresik Migas) sedang diincar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kerena terkait dengan kasus Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin yang tertangkap basah KPK menerima suap fee penjualan gas dari Direktur PT MKS (Media Karya Sentosa) Gresik, Antonio Bambang Djatmiko, mendapatkan reaksi keras dari jajaran managemen GM.

Melalui Direktur Umum dan Pemasaran BUMD PT GM, Hariyadi membantah, kalau PT GM terlibat dalam kasus suap penjualan gas yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. " Jadi, Gresik Migas tidak ada kaitannya dengan kasus Fuad Amin, " kata Hariyadi ketika memberikan keterangan pers, Kamis (4/12).

Ditegaskan Hariyadi, PT GM tidak ada hubungan kerja sama dengan BUMD Bangkalan dalam jual beli maupun pengeloloan gas yang dilakukan dengan PT MKS. Karenanya, PT GM tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang sekerang membelit mantan Bupati Bangkalan dua periode tersebut. " Kami tandaskan disini, Gresik Migas tidak ada kaitnya, " jelas Hariyadi.

Hariyadi menjelasakan , PT GM dalam menjalankan bisnis Migas dalam penjualannya, perusahaan tersebut juga menjual gas yang dihasilkan PHE (Pertamina Hulu Energi) sebesar 25 MMBTU (Million Metric British Thermal Units) kepada PT AEI (Alas Eenergi Indonesia). Kemudian, AEI menjual gas itu kembali kepada beberapa perusahaan yang bergerak di bidang gas seperti PT MKS dan perusahaan gas lain. " Jadi, kalau AEI yang beli gas ke kita (Gresik Migas) kemudian dijual kembali ke MKA itu diluar wewenang kita. Transaksi kita hanya dengan AEI, " terangnya.

Hariyadi menambahkan, PT GM setiap harinya mendapatkan suplai gas dari PHE sebesar 25 MMBTU. Untuk membeli gas sebesar itu rata-rata biaya yang dikeluarkan PT GM sebesar Rp 2,9 miliar. Jika gas sebesar itu semuanya laku dijual, maka PT GM mendapatkan untung. Namun, jika tidak PT GM jelas menderita kerugian. Mengapa? " Sebab, PT GM tetap harus membayar biaya gas yang didaptkan dari PHE sebesar 25 MMBTU tersebut, " katanya.

Ditanya soal kabar KPK membidik PT GM sebagai pengembangan kasus Fuad Amin? Hariyadi dengan tegas mengatakan, bahwa PT GM sangat siap menghadapinya. Dan PT GM tidak takut, kerena PT GM tidak terlibat. " Mengapa harus takut woang kita tidak terlibat, " jelasnya.

Hariyadi mengakui sejauh ini belum ada surat dari KPK yang akan meminta keterangan dari pihak managemen PT GM untuk mengmbangkan kasus Fuad Amin. Karena itu, PT GM tidak perlu merisaukan kabar kalau KPK membidik PT GM. " Kita biasa-biasa saja, kita tidak risau, " paparnya.

Menurut Hariyadi, PT GM pernah lakukan kerjasama dengan BUMD Bangkalan dan Pemprop Jatim dalam pengelolaan saham partisipasi interes sebesar 20 persen yang diberikan BPH Migas untuk mengelola gas. Perusahaan saat itu terbentuk. Namun, tidak ada aktivitasnya. " Karena tidak ada aktivitasnya, ya akhirnya kerjasama itu kami hentikan, "katanya.

"Dan kalau kerjasama itu dikait-kaitkan dengan kasus Fuad Amin juga tidak ada hubungannya, karena kerjasama saat itu tidak sampai lakukan aktivitas, " pungkasnya.sgg
×
Berita Terbaru Update