×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hari Anti Korupsi Kejari Gresik Bagi - Bagi Stiker

Selasa, 09 Desember 2014 | 23.40.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-09T16:40:56Z
GRESIK,(metropantura.com) - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membagikan sejumlah stiker kepada para pengguna jalan, Selasa (09/12).

Aksi bagi ratusan stiker anti korupsi ini dilakukan di sejumlah titik jalan DR Wahidin Sudirohusodo depan pos lantas. Belasan staf Kejari Gresik turun ke jalan untuk membagi dan ada pula yang menempel langsung stiker ke kendaraan para pengendara jalan yang melintas.

Stiker yang dibagikan pada pengguna jalan ini berisi himbauan akan pentingnya pemberantasan korupsi, khususnya di Gresik. "Kami harap masyarakat ikut membantu memberantas korupsi, dan dalam kurun waktu satu tahun ini sudah ada 6 Koruptor 2 Koruptor sudah vonis. " ujar Kasi Intelijen Kejari Gresik, Sigit Santoso SH.

" Dua tersangaka di lingkungan pemerintahan BPMP Ach Yusuf Wibisono (36), dan Anwar Agung telah melanggar pasal 11 junto pasal 15, dua tersangka proyek PNPM mandiri di Kecamatan Kedamaian, Benjeng tersangka Silva ayu ariska dan Siti Muskanah." Pungkasnya Sigit.

Di sela aksinya membagikan setiker, ia mengungkapkan, jika pembagian stiker ini dimaksudkan agar masyarakat sadar akan pentingnya pemberantasan kasus korupsi. Terlebih lagi, kasus korupsi di Kabupaten Gresik juga tergolong cukup banyak.

Pembagian stiker ini dilakukan usai menggelar apel pagi di Kantor Kejari Gresik, Jalan Permata nomer 03 Gresik. Kemudian staf Kejari dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membagi stiker yang salah satunya bertuliskan "Perangi Korupsi Sekarang Juga."sgg.
×
Berita Terbaru Update