Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM Pudak Serahkan Data, Desak Kejaksaan Negeri Gresik Segera Usut Tuntas Dana Hibah

Selasa, 23 Desember 2014 | 19.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-23T12:10:18Z
GRESIK,(metropantura.com) - Sejumlah masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (PUDAK) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dengan mulut tertutup mereka mengadakan aksi damai di depan kantor Kejaksaan, Selasa (23/12).

Sejumlah masa ini mendesak, agar Kejaksaan Negri Gresik segera mengusut tuntas penyelewengan dana hibah yang dirupakan Mobdin sebesar RP 844 Juta dari sejumlah ormas, dan meminta kejaksaan Negri Gresik segera menyelidiki penylewengan APBD(Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan tindakan praktek pungli yang menjamur di pemerintahan, Sambari-Qosim.

“Bahwa kami dari LSM pusat demokrasi dan kemanusiaan (PUDAK) menemukan bukti ada indikasi korupsi penggunaan dana hibah, dan Pelaporan Berkas perkara terkait hasil audit BPK atas penyelewengan Dana Hibah” ujar Ihyak Ulumuddin.

Ihyak Ulumuddin juga Menambahkan, bahwa pihaknya menemukan Bukti, ada indikasi korupsi penggunaan dana hibah, dan Pelaporan Berkas Perkara terkait hasil audit BPK atas penyelewengan dana Hibah.


Aksi didepan kantor kejaksaan Negri Gresik ini masa tidak berorasi, Masa hanya menutup mulut dan menyerahkan berkas bukti penyelewengan, terkait dugaan kasus korupsi yang di Gresik, dan meminta Kejaksaan Negeri Gresik segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan dengan baik.

Akirnya pengunjuk rasa disambut Kasi Intel Kejaksaan Negri Gresik, Sigit Santoso SH, para aksi ini memberikan berkas berkas bukti dugaan kasus korupsi ke petugas kejaksaan berupa Aplop bewarna coklat yang diterima langsung oleh Sigit Santoso, sebagai dukungan Tambahan vitamin agar Kejaksaan Negri Gresik bersemangat dan menuntaskan kasus kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan.

“Ya kami sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang diharapkan oleh temen temen pudak, dan pemberian bukti berkas ini akan kami pelajari, semoga secepatnya kami bisa menindak lanjuti”.ujar Sigit.

Sementara itu menurut Kasi Intel kejaksaan Negri Gresik, Sigit santoso mengungkapakan, Rasa terima kasihnya kepada LSM pudak terkait pemberian berkas Bukti dugaan korupsi yang terjadi digresik.

Selain itu, para aksi ini mendukung penuh kejaksaan negri Gresik, agar menyelidiki dugaan kasus korupsi.

“Selanjutnya secepatnya ditindak lanjuti kejaksaan Negeri Gresik, dan kami catat, Terhitung mulai hari ini selasa 23 Desember 2014. Apabila dalam jangka waktu 30 hari tidak ada kepastian hukum, kami bersama masyarakat Gresik akan melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)”. pungkas Ihyak.sgg
×
Berita Terbaru Update