GRESIK,(metropantura.com) - Kepolisian Sektor Driyorejo Kabupaten Gresik menangkap dua orang tersangka pengedar dan pembuat uang palsu yang beroperasi di lintas wilayah Jawa Timur. Senin (15/12)
Kanit Reskrim polsek Driyorejo Ipda Suparmin menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.
"Penangkapan berawal dari pengaduan masyarakat yang mendapatkan transaksi mencurigakan dari sebuah toko sandal," kata Ipda Suparmin, saat dihubungi by phond hari senin.
Ipda Suparmin menjelaskan kronologi kejadian berawal saat tersangka bernama Dewi Nur Baeti (43) warga Ketegan barat Rt.5/1 Sepanjang Taman. Sidoarjo, Minggu (14/12) sekira pukul. 09.30 Wib. Tersangka telah membeli celana pendek sebanyak 4 biji dan membayar degan uang palsu (upal) 100 ribu. Dan dapat kembalian 50 ribu di Jalan Mutiara KBD. Driyorejo, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
Berhasil dengan aksi pertamanya tersangka Dewi melakukan aksi keduanya dengan membeli sandal di salah satu toko, karena pemilik toko curiga dengan uang 100 ribu akhirnya uang tersebut di sobek dan melaporkan kejadian tersebut pada pos polisi terdekat.
"Pemilik toko merasa curiga dengan tekstur uangnya. Lalu mengembalikan kepada pelaku untuk ditukar, tapi pelaku menjawab dengan berbagai alasan" kata Ipda Suparmin.
Mendapati kejadian tersebut, pemilik toko lalu memberitahukan hal tersebut kepada warga dan langsung mengamankan keduanya.
Oleh warga kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Driyorejo. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti uang palsu 100 ribuan 19 lembar.
Dari keterangan pelaku, lanjut Ipda Suparmin, pihaknya melakukan pengembangan dan menemukan informasi baru.
Kepada petugas, tersangka Dewi mengaku mendapatkan uang dari tersangka Nur Yuwono (39). Warga Perum Bluru Permai CV- 4/25 Rt.004/011 Bluru kidul, Perum Pondok Buana Blok F.1-A Bluru Kidul Sidoarjo, dengan cara membeli setiap 25 lembar pecahan 100 ribu, pelaku membeli 1 juta rupiah uang asli.
"Kami langsung melakukan penangkapan, kami mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 28 Juta dan 150 Lembar,isi 2 @100 ribuan yang belum di potong, diamankan juga 1 set Computer, Alat Sablon, Kertas Karkir, Timbangan digital, Lampu ultra violet, master untuk buat upal,
tersangka dan barang bukti kami amankan untuk proses Lanjut."Pungkas Suparmin.sgg.