GRESIK,(metropantura.com) - Sebagai tindak lanjut kasus tragedi tenggelamnya pelajar Sekolah Menengah Pertama Darrul Islam Gresik. Ika Musanah (12) warga Jalan KH Kholil Kebungson Kecamatan Gresik,di kolam renang Tirta Club Jalan RA Kartini Gresik, Polsek Kebomas masih memeriksa 6 saksi, termasuk selaku pengelola atau pemilik kolam renang Tirta Club, hal ini disampaikan Kompol Isbari Kapolsek Kebomas Gresik, Selasa (2/12).
Setelah itu Polisi juga meminta keterangan dari pihak pengelola juga beberapa saksi saksi, rencananya Polsek Kebomas juga akan segera memanggil keluarga korban. “Pihak pengelola juga beberapa saksi masih belum kami tetapkan sebagai tersangka, masih kami pelajari. Kami juga akan memanggil keluarga korban."Ujar Isbari.
Masih menurut Kapolsek terkait pemeriksaan ke 6 saksi selain pemilik kolam renang polisi juga memeriksa saksi lain diantaranya RA, A.Y teman sekolah korban, juga guru pembibing NA (46) dan IY (35),
"Sembari mengumpulkan data data, didukung dari keterangan saksi saksi dalam waktu dekat ini pihak kami, yang pasti harus ada yang jadi tersangka dalam kasus tengelamnya siswa Darul Islam tersebut." Pungkasnya.sgg