Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Jembatan Tak Sesuai Target, PT HK ,Tak Mungkin kena Blacklist

Minggu, 14 Desember 2014 | 22.50.00 WIB | 0 Views Last Updated 2014-12-14T15:50:01Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Sebagai target pengerjaan proyek senilai Rp 35 miliar itu Tanggal 20 Desember 2014 mendatang, PT Hutama Karya (HK), mentargetkan pengerjaan proyek jembatan Padangan-Kasiman harus rampung. Kini, pengerjaan proyek tersebut terus dikebut supaya tidak masuk dalam daftar hitam (blacklist) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Sebab, Pemkab membatasi pengerjaan itu sampai dengan 23 Desember 2014.

“Target kami tiga hari sebelum target Pemkab Bojonegoro,” kata Pelaksana Lapangan II PT Hutama Karya (HK), Khabib Sukindar, kepada sejumlah wartawan saat ditemui di lokasi proyek.

Namun, lanjut dia, pihak kontraktor lapangan pesimis terkait progres penyelesaian tersebut. Sehingga, belum bisa dipastikan jika permintaan pemkab dapat terpenuhi. Sementara itu, menyikapi hal ini, perusahaan pelat merah memastikan tidak akan di blacklist oleh pemkab seandainya ada kemoloran pengerjaan di lapangan.

“Biasanya blacklist itu diberlakukan bagi dia (perusahaan) yang tersangkut masalah atau kasus. Sementara, proyek ini berjalan mulus tanpa ada permasalahan. Hanya saja proyek berjalan molor karena pengaruh cuaca. Jadi, tidak mungkin daftar hitam itu dilakukan Pemkab Bojonegoro kepada kami,” terangnya.

Menurutnya, seandainya hal itu benar terjadi, dimungkinkan ada alternatif lain sebagai pengganti blacklist, yaitu denda keterlambatan pengerjaan. Kini, progres keseluruhan proyek jembatan Padangan-Kasiman telah mencapai 80 persen lebih.

Pengerjaan yang telah rampung dikerjakan diantaranya pengurukan pada lahan yang berada di batasan atau ujung jembatan dan pengeraman besi pengecoran. Sedangkan yang belum terselesaiakan yaitu penyambungan rangka baja dan pengecoran lantai jembatan.

Rangka baja jembatan tersebut membentang sepanjang 200 meter dari tepian Sungai Bengawan Solo. Lebar jalan 7,5 meter dan tinggi 6 meter. Jembatan penghubung antar dua kecamatan itu dibangun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.ndo
×
Berita Terbaru Update