Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dana Hibah PJRB di Bawean, Diduga Raib ditangan Calo

Minggu, 25 Januari 2015 | 22.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-01-25T15:42:46Z
GRESIK,(metropantura.com) - Munculnya keterangan dari sejumlah warga dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pembangunan senilai Rp. 360 juta nampaknya membuat pihak kepala desa Kepuh Teluk Kecamatan Tambak Bawean Kabupaten Gresik mulai kelabakan.

Hasil pemantauan di lokasi, setelah kabar penyelewengan dana hibah ini dipublikasikan di berbagai media, Kepala desa Kepuh Teluk, Tamyiz, bersama perangkat desa setempat tak mau ambil resiko. Hal ini terlihat dari kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton (PJRB) di dua dusun yaitu dusun Pesisir dan Dusun Pasir Panjang yang dialihkan ke dusun Teluk Mor dengan alasan terkendala pembebasan lahan saat ini sedang dikebut pelaksanaannya.

Tamyiz, Kepala Desa Kepuh Teluk, kecamatan Tambak mengaku tidak tahu tentang proyek PJRB yang bersumber dari APBD provinsi tahun 2014 tersebut. Dia mengaku ada calo proyek berinisial MW yang menkondisikan proyek tersebut di desanya.

Bahkan kata Tamyiz, dari total kucuran dana senilai Rp. 360 juta dirinya hanya menerima Rp. 50 juta dari calo proyek yang berinisial MW. “Saya hanya menerima uang sebanyak Rp. 50 juta dan itu sudah saya kerjakan untuk proyek PJRB di dusun Daya Sungai”, jelas Tamyiz saat ditemui di rumahnya, Jum’at (23/01/2014).

Parahnya lagi menurut Tamyiz, dirinya bahkan tidak tahu ketika dana proyek tersebut sudah cair. Dia mengaku mendengar kabar cairnya dana hibah Provinsi itu dari Sekretaris Desanya yang bernama Husnul Maarif. “saya benar-benar tidak tahu. Bahkan ketika dana itu cair saya sendiri mendengar kabar dari Sekdes”, jelas Tamyiz.

Alibi Tamyiz tersebut juga dibenarkan oleh Husnul Maarif Sekretaris Desa setempat. “Memang informasi bahwa dana PJRB sudah cair pak kades dapat info dari saya”, kata pria yang akrab disapa Husnul itu.

Disinggung mengenai Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atau Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) proyek PJRB itu lagi-lagi Tamyiz geleng-geleng kepala. Dia mengaku hanya menandatangani proposal pengajuan PJRB, sementara katanya lagi masalah SPJ atau LPJ, ada kemungkinan dimanipulasi oleh MW, termasuk stampel desa. “Kalau masalah SPJ saya juga tidak tahu, kemungkinan stempel desa juga dipalsukan”, lanjut Tamyiz.

Disinggung mengenai surat teguran Pemprov Jatim melalui Biro Administrasi Pembangunan pada tanggal 18 Maret 2014 Nomor 900/5730/022.3/2014, tentang LPJ Dana Hibah 2014, Tamyiz mengelak. Menurut dia, surat teguran tersebut tidak pernah sampai ketangannya. Tamyiz sendiri mengaku mendengar ada surat teguran itu dari informasi yang beredar di media.

Terpisah, Husnan (38) ketua Pokmas Sakura merasa jadi korban dari proyek fiktif ini. Bagaimana tidak, menurut pengakuan pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini, dia hanya pernah diajak ke bank untuk pencairan. Usai penandatanganan pencairan, uang langsung diambil alih oleh Dekdeng yang merupakan orang dekat MW kemudian ditransfer ke rekening MW yang pada waktu itu berada di Pulau Jawa. “Saya hanya tanda tangan di bank, dan sama sekali tidak pernah tahu tentang uang itu, karena langsung ditransfer lagi ke MW”, tutur Husnan.

Kendati demikian, kata Husnan, dirinya juga sempat mempertanyakan kelanjutan proyek PJRB itu pada Tamyiz selaku Kades setempat. Namun menurut Husnan, Tamyiz beralasan bahwa proyek PJRB tidak bisa dikerjakan karena uangnya masih dibekukan MW. “Saya juga pernah bertanya pada pak Tamyiz, tapi katanya uangnya belum cair dari MW”, kata Husnan.

Lebih parah lagi apa yang dialami oleh Amir (64) ketua Pokmas Ninir. Sebagai ketua Pokmas, Amir mengaku tidak tahu kalau penandatangan di bank merupakan penandatanganan pencairan dana hibah tersebut. Usai penandatangan berkas di bank, kata Amir, dirinya langsung keluar bank. ” Justru saya tidak tahu kalau uangnya sudah cair, saya hanya tanda tangan tapi tidak pernah tahu uangnya kemana”, pungkas Amir.abr
×
Berita Terbaru Update