LAMONGAN,(metropantura.com) - Keputusan Bupati Fadeli memposisikan Kandam sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dan Kejuruan (Dikmenumjur) menuai kritik pedas dari Direktur Lembaga Advokasi Dan Kajian Strategis (LAKS) Mohammmad Nur Zam zami Kamis (8/1).
Pasalnya,Kandam Eks Kepala sekolah SMA Negeri 1 Lamongan mempunyai catatan buruk karena terlibat kasus pungutan liar pada tahun 2014 dan tersangka pembocoran naskah UNAS saat dirinya masih menjabat Kepala sekolah pada 2014 lalu.
Direktur LAKS tersebut mengeluhkan keprihatinanya atas keputusan Bupati Fadeli yang memposisikan tersangka UNAS Kandam di kursi empuk dan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dan Kejuruan (Dikmenumjur).
Pihaknya juga menilai Kepekaan Bupati Fadeli dengan aspirasi masyarakat Lamongan yang sangat ingin daerahnya maju,berprestasi dan berkualitas dengan berlandaskan kejujuran nampaknya masih perlu di pertanyakan.
Atas dasar keprihatinan tersebut LAKS menolak dengan melayangkan surat terbuka kepada Bupati Fadeli atas kritiknya terhadap keputusan yang dinilai janggal itu serta sikap serampangan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku yang mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Direktur LAKS juga menolak atas tersangka pembocoran naskah UNAS Kandam yang sekarang diberikan jabatan strategis di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Direktur LAKS menegaskan"Usut dan seret ke meja hijau aktor intelektual kejahatan pembocor naskah rahasia negara UNAS tahun 2014"Tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah via handphone Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Bambang Kustiono hingga berita ini ditulis masih tak memberikan tanggapan.kim
Pasalnya,Kandam Eks Kepala sekolah SMA Negeri 1 Lamongan mempunyai catatan buruk karena terlibat kasus pungutan liar pada tahun 2014 dan tersangka pembocoran naskah UNAS saat dirinya masih menjabat Kepala sekolah pada 2014 lalu.
Direktur LAKS tersebut mengeluhkan keprihatinanya atas keputusan Bupati Fadeli yang memposisikan tersangka UNAS Kandam di kursi empuk dan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum Dan Kejuruan (Dikmenumjur).
Pihaknya juga menilai Kepekaan Bupati Fadeli dengan aspirasi masyarakat Lamongan yang sangat ingin daerahnya maju,berprestasi dan berkualitas dengan berlandaskan kejujuran nampaknya masih perlu di pertanyakan.
Atas dasar keprihatinan tersebut LAKS menolak dengan melayangkan surat terbuka kepada Bupati Fadeli atas kritiknya terhadap keputusan yang dinilai janggal itu serta sikap serampangan yang dilakukan oleh pelaku-pelaku yang mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Direktur LAKS juga menolak atas tersangka pembocoran naskah UNAS Kandam yang sekarang diberikan jabatan strategis di Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Direktur LAKS menegaskan"Usut dan seret ke meja hijau aktor intelektual kejahatan pembocor naskah rahasia negara UNAS tahun 2014"Tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah via handphone Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Bambang Kustiono hingga berita ini ditulis masih tak memberikan tanggapan.kim