Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

3 Pemuda Karyawan PT SAS, di Ringkus Polisi

Kamis, 19 Februari 2015 | 20.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-24T00:28:39Z
GRESIK,(metropantura.com) - Tiga orang karyawan PT SAS (Samudra Alam Semesta), yang terletak di Jalan Raya Roomo Kecamatan Manyar. diringkus Polisi. Para pelaku ditangkap karena terbukti bersalah melakukan pencurian di PT SAS tempat mereka bekerja, Kamis (19/2)

Para pelaku adalah Rifkiyansah (18) warga Desa Agom Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, M Kadafi (18) warga Muara Piluk Rt 2 Rw 2 Desa Bakauheni Lampung Selatan, Tarmizi Tahir (18) warga Suka Damai Rt 8 Rw 4, Desa Canggu Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Kapolsek Manyar, AKP Mulyono saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencurian tersebut berawal setelah anggota reskrim melakukan patroli rutin, mencurigai beberapa orang yang saat itu membawa barang mencurigakan.

“ Aksi pelaku ini terungkap setelah petugas menindak lanjuti hasil tangkapanya. Alhasil dari penyelidikan anggota dilapangan hingga akhirnya petugas mengamankan ketiga pelaku di kos kosan beserta barang bukti," jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa hasil pengembangan penyidikan ketiga tersangaka pihaknya berhasil mengamankan banyak barang bukti diantaranya, 18 kardus kawat las, 7 kardus gerenda (alat potong) 1 kardus kawat atlantik.

"Selain ketiga tersangka, barang bukti yang kami amankan kurang lebih senilai 30 juta rupiah, pelaku mengaku sudah lebih satu kali melakukan aksinya." Pungkasnya.

Sesuai perbuatanya, kini pelaku telah mendekam dibalik jerugi besi sel tahanan Polsek Manyar Gresik, ke tiganya terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian, dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan.sgg
×
Berita Terbaru Update