Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Akhirnya Sekretaris Gerinda Bojonegoro,Dilaporkan Ke Polisi

Senin, 16 Februari 2015 | 19.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-17T16:37:14Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Perseteruan antara Ketua DPC Gerinda dan Sekretaris Anam Warsito semakin meruncing.Seperti diberitakan Metropantura.com kemarin, bahwa Anam serakah,sekarang Ketua Partai Gerinda itu melaporkan Anam ke Polres setempat, Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro melaporkan sekretaris DPC Gerindra Anam Warsito, dengan tuduhan penggelapan uang Partai minggu kemarin.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Ponzi Indra, menyampaikan kepada Media, melalui kuasa hukumnya yakni Heri Tri Widodo, orang nomor dua di Kabupaten Bojonegoro tersebut melaporkan penggelapan dana parpol dari pusat menjelang pelaksanaan Pilihan Presiden (Pilpres) lalu kurang lebih Rp 500 Juta.

“Rencana dana tersebut untuk membantu kebutuhan Masyarakat,dalam peningkatan kualitas hidup.Namun saat Anam Warsito dimintai pertanggung jawaban atministrasi,saudara Anam Warsito tidak bisa membutikanya”,ujar Pozi

Dia menyatakan, akan melakukan pengkajian terlebih dahulu apakah ada unsur pidana atau tidak. “Kita masih melakukan pengumpulan data dan bukti, jadi laporan ini masih dalam tahap pengaduan saja,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati, Setyo Hartono, membenarkan adanya laporan tersebut kepada pihak Kepolisian. Meskipun enggan menjelaskan secara detail, namun apabila terbukti ada pelanggaran etika dalam partai oleh Anam Warsito maka sanksi tegas akan diberikan.

“Sudah saya tekankan, di Partai Gerindra harus mengutamakan etika, ini kok malah dilanggar. Ya, kita lihat saja nanti bagaimana,” pungkasnya.

Sementara itu,Sekretaris Partai Gerindra Bojonegoro, Anam Warsito menyebutkan hingga kini belum mengetahui adanya laporan terhadap dirinya oleh Ketua DPC Partai Gerindra yang juga Wakil Bupati Setyo Hartono pada minggu lalu ke polres Bojonegoro.

“Saya tidak tahu kalau ada laporan ke Polisi sama ketua (Baca : Setyo Hartono),” ujarnya pendek saat diklarifikasi di kantor DPRD Bojonegoro, Senin sore (16/2/2015).

Dia menyampaikan, apabila laporan yang dituduhkan kepadanya terkait keuangan dan dana partai, pelaporan itu sebuah kesalahan dan tidak berdasar. Karena segala sesuatu terkait dana dan anggaran hanya dipegang oleh bendahara saja.

“Karena untuk mengeluarkan dana tersebut harus melalui tanda tangan ketua dan bendahara, jadi tnaridak bisa sembarangan menggunakan,” tegasnya.

Anam, mengaku bersikap santai dalam menghadapi permasalahan ini, karena hingga sekarang belum dimintai keterangan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Terlebih, tidak tahu-menahu masalah dana apapun di dalam partai.

“Kita tunggu saja ya, mana yang benar dan mana yang salah”ujarnya santai.ndo
×
Berita Terbaru Update