Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Batal Aksi Ke Dishub,Polres Lamongan Fasilitasi Mediasi

Senin, 09 Februari 2015 | 21.45.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-09T14:45:39Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Darul Ulum Sukodadi (Unisda) batal gelar aksi turun jalan ke Dinas Perhubungan, Senin (9/2)

Pasalnya,lagi-lagi strategi jemput bola dari pihak kepolisian yang membuat puluhan mahasiswa itu gagal menggelar aksi turun jalan,para mahasiswa dijemput mobil truk polres di markasnya tepatnya di Sukodadi,mereka kemudian diangkut menuju polres ruang K3I untuk dimediasi.

Padahal,surat izin yang diluncurkan mahasiswa ke Polres,mereka berencana menggelar aksi demo ke Kantor Dishub jalan Jaksa Agung Suprapto yang menuntut agar Dishub menindak tegas truk - truk besar yang bermuatan melebihi tonase yang setiap hari melintas di Pantura Paciran tepatnya di jalur Sumlaran - Paciran.

Setibanya di pelataran mapolres massa PMII ini kemudian memasuki ruang K3I. Mereka ditemui Kapolres AKBP Trisno Rachmadi dan sejumlah pejabat Dishub.

M. Yusuf, Ketua pimpinan Komisariat PMII Unisda Lamongan dalam pertemuan itu intinya meminta kebijakan dari Polres Lamongan dan Dishub adanya kriteria dari kendaraan yang lewat jalur Sukodadi - Paciran yang melebihi Tonase. Sudah lama truk - truk bermuatan diatas tonase itu dibiarkan bebas melintas di jalan Paciran.

"Ini harus tindakan tegas dari pejabat yang berwenang, polisi dan Dishub,"tegasnya.
 
Sementara Wahyu juru bicara PMII mengungkap, selain merusakkan jalan, juga mengganggu para siswa yang sedang berangkat maupun pulang sekolah.
 
"Di sepanjang jalan Sumlaran - Karanggeneng banyak berdiri lembaga pendidikan. Dan truk - truk besar yang lalu lalang dengan muatan jauh diatas tonase sangat mengganggun"kata Wahyu.
 
PMII juga menuntut agar diberlakukan pembagian waktu terhadap kendaraan yang bermuatan sehingga tidak mengganggu lalu lintas Jalan Raya Sukodadi - Paciran.

Mahasiswa juga membuat kesepakatan dengan mendead line polres yang intinya menunggu agar usulan PMII Unisda ditindaklanjuti dengan tindakan tegas pada batas waktu 2 X 1 Minggu sudah ada realisasi
 
"Harapan kita nantinya bukan janji tapi bukti,"tegas Yusuf. Sementara itu, Kapolres AKBP Trisno Rachmadi menanggapi masukan massa PMII meminta waktu untuk mengkaji permasalahan kasus tersebut agar nantinya dapat dipelajari lebih lanjut sehingga dapat di ambil langkah - langkah yang tepat.
 
"Jangan sampai ada keputusan yang salah,"kata Trisno Rachmadi. Trisno Rachmadi tidak ingin mengambil keputusan dengan cara tergesa - gesa. 
 
"Perlu ada waktu untuk mempelajarinya,"katanya.kim
×
Berita Terbaru Update