GRESIK,(metropantura.com) - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tampaknya tidak sabar lagi melihat kemokongan beberapa perusahaan di wilayah Gresik utara yang tidak membuat saluran, sehingga mengkibatkan air meluber ke jalan raya setiap musim hujan.
Orang nomor satu tersebut ditemani Wabup, Moch Qosim lakukan sidak ke lokasi pabrik yang tidak menyediakan saluran air, Selasa(24/2). Perusahaan yang disidak di antaranya, PT Elestiotar Prima Jaya, di Desa Banyutami Kecamatan Manyar.
Perusahaan pemroduksi pengelolaan garam itu diketahui di depan perusahaannya tidak ada saluran air. Akibatnya, sisa-sisa air hujan yang turun beberapa hari lalu tetap mengenang di jalan. Bahkan, akibat genangan air itu jalan menjadi rusak. " Saya dan Wabup sengaja datang ke sini ( pabrik yang tidaik sediakan saluran air), karena tidak menyediakan saluran air, sehingga air tidak bisa terbuang dan mengakibatkan menggenangi jalan, " kata Bupati dadampingi Wabup.
Sebelumnya, menurut Bupati, pihaknya sudah berkali-kali kirim surat kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Gresik utara yang tidak menyediakan saluran air di depan pabrik.
Namun, banyak pihak pabrik yang tidak mengindahkan surat teguran tersebut. Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan mokong tersebut. Sanksi itu bisa berupa peringatan atau bahkan bisa pencabutan izin usaha, " terang Bupati.
Bupati menjelaskan, sepanjang kanan-kiri jalan di wilayah Manyar-Bungah sebetulnya ada kali (saluran air) untuk pembuangan air. Namun, ketika kanan kiri jalan dibangun pabrik, kali itu jadi hilang. Akibatnya, air hujan tidak bisa mengalir dan dibuang ke tempat pembuangan. Dampaknya, air menggenang di jalan. " Sudah banyak warga, khususnya pengguna jalan yang protes ke pemerintah terkait jalan yang terandam tersebut, " pungkas Bupati.
Sementara Kepala DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto mengatakan, DPU akan membuatkan saluran air di sepanjang kanan-kiri jalan di wilayah utara yang saluran airnya hilang.
Untuk pembangunan saluran air tersebut, DPU akan mengalokasikan anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). " Karena tidak ada perusahaan yang mau membangun saluran air, kami yang akan membuatkan sendiri, semua kami lakukan untuk kepentingan masyarakat, " katanya.sgg