Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Perahu Nelayan dan ABK di Tangkap Satpolair Polres Gresik

Senin, 16 Februari 2015 | 19.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-24T00:34:22Z
GRESIK,(metropantura.com) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Gresik berhasil mengamankan dua perahu nelayan asal Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Minggu (15/2).

Dua perahu pencari ikan tersebut di ketahui telah menggunakan jaring trowl yang sudah dimodifikasi saat mencari ikan di Perairan Desa Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik.

Dua perahu tersebut, diketahui milik Sai'in (38) dan Ahmad Abdul Latief keduanya warga Desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik..

Dari hasil operasi tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit perahu, dua set jaring trowl modifikasi, serta 460 Kg ikan campuran hasil tangkapan, diamankan di Polair Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.Sedangkan dua orang yang di duga pemilik perahu itu diperbolehkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Dua perahu yang kami tangkap, keduanya milik nelayan warga Kecamatan Panceng, saat mencari ikan menggunakan jaring trowl di perairan mengare Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik,” kata Kasatpolair, Polres Gresik AKP Arisandi, Senin (16/2).

Arisandi juga menambahkan, penangkapan dua perahu tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Polair Polres Gresik, jika di daerah perairanya banyak nelayan yang menggunakan jaring trowl.

“Karena jaring tersebut sangat merusak baik terumbuh karang dan isi binatang laut, maka dua perahu beserta empat pemiliknya kami amankan,” pungkasnya.sgg
×
Berita Terbaru Update