Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HAMIL TAK DINIKAHI, PACAR DILAPORKAN KE POLISI

Jumat, 06 Februari 2015 | 20.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-06T14:18:12Z
Hamil diluar nikah
GRESIK,(metropantura.com) - Seorang perempuan, EN (23), Warga Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Gresik, bersama ayah kandungnya mendatangi Mapolres Gresik melaporkan M Yafie Wiratomo (24) Warga jalan Bondowoso perumahan GKB, Desa Yosowilangon Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, di duga telah menghamili korban dan lari dari tanggung jawab Kamis (5/2).

Kepada polisi, wanita yang tengah hamil lima bulan ini menjelaskan kejadian yang di alaminya, sekitar satu tahun lalu perkenalan dirinya dengan Yafie, berjalan mulus layaknya niat tulus yang di cita citakan korban dan berujung pada kursi pelaminan, sehingga korbanpun tak menaruh curiga sekecil apapun pada sang pujaan hati hingga apa yang di mintanya selalu di turuti, meski kehormatan satu satunya yang seharusnya di jaga harus di relakan terkoyak oleh sebuah nafsu bujuk rayu.

"Saya sedikitpun tak menaruh curiga,sehingga apa yang mereka pinta aku turuti aja, apa lagi ketika saya bicara tentang arah hubungan kita dia juga membuktikan telah mengurus surat surat pernikahan, itupun sebagian juga sudah diserahkan ke keluarga kami untuk di bawa ke kantor urusan agama, tapi kenapa tiba tiba dia membatalkannya dengan menyodorkan surat pernyataan pembatalan pernikahan,"ujar EN dengan nada kecewa.

Pelapor
Hal tersebut juga di benarkan orang tua korban dan kuasa hukumnya Didi Sungkono SH dari Pos Bantuhan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Korwil Jawa Timur, dengan bukti laporan STPL/30/II/2015/JATIM/RESGRESIK pihaknya sengaja melaporkan kejadihan tersebut ke Polres Gresik berharap klainya mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.

"Dengan laporan ini, kita berharap di tangani secara profesional, karena terlapor tidak ada etikat baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, hingga saudara EN hamil lima bulan, selain itu korban juga merasa malu kepada tetangga, dan teman teman kerjanya," Ujar Didi Sungkono SH, kuasa hukum korban.

Didi juga menambahkan, selain kejadian itu, ia menerangkan bahwa kliennya juga pernah di permalukan dan di datangi seorang wanita yang mengaku istri saudara Yafie yang mengaku sudah punya tiga anak dari perkawinanya.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Iwan HP,ketika di konfermasi membenarkan adanya laporan tersebut, bahwa pihaknya masih memintai keterangan dari korban dan dan menunggu proses pemeriksaan dari unit PPA,"Kami sudah terima laporan korban. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim singkat.”Kami sudah terima laporan korban. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim singkat.sgg
×
Berita Terbaru Update