Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Koma 50 Hari, Keluarga Habibi Tuntut Pemkab Gresik Bertanggung jawab

Senin, 23 Februari 2015 | 20.06.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-24T00:26:54Z

RSIA Nyi Ageng Pinatih Bodong, Didiamkan Dinkes Gresik

GRESIK,(metropantura.com) - Pemerintah Kabupaten Gresik diminta bertanggungjawab atas terjadinya mall praktek yang menimpa Muhammad Gathfan Habibi (5) mengalami koma hampir dua bulan akibat gagalnya operasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih Jl Abdul Karim Gresik. Pasalnya RSIA Nyi Ageng ternyata tidak mengantongi ijin operasi sejak tahun 2011.

"Saya sudah mendatangi dinas kesehatan. Saya tanyakan kepada kepala dinasnya, kenapa rumah sakit tidak ada ijinya dibiarkan saja, mestinya ambil tindakan tegas dong," ujar Dewi Murniati kuasa hukum orang tua Habibi saat di konfirmasi melalui ponselnya, Minggu (22/2).

Diungkapkan Dewi, dinas kesehatan mengaku sudah memberikan peringatan kepada RSIA Nyi Ageng Pinatih bertumpuk-tumpuk tetapi tidak di indahkan. Jawaban dinas kesehatan itu dianggap sebuah tindakan yang tidak bertanggungjawab. "Kenapa harus bilang peringatan sudah bertumpuk-tumpuk. Tiga kali peringatan tidak di indahkan tindakan eksekusi wajib dilakukan pemerintah. Kalau sudah jatuh korban seperti ini pemerintah harus tanggungjawab. Kemungkinan besar banyak rumah sakit yang ijinya habis seperti RSIA, kami akan melakukan investigasi sebelum ada jatuh korban lainya," cetus Dewi

Meski keluarga korban mengakui jika bupati pernah menjenguk Habibi, namun komanya Habibi yang dianggapnya mal praktek ini dinilainya sebuah kecerobohan pemerintah yang tidak tegas menjalankan peraturan dan perundang-undangan. "Keluarga dan saya selaku kuasa hukum ingin mendengar komentar bupati tentang kasus Habibi ini. Menjenguknya sebagai kepala daerah adalah sebuah kewajiban, karena korban adalah masyarakat Gresik. Tetapi melihat kondisi korban butuh tanggungjawab yang bisa menenangkan keluarga korban, khususnya kedua orangtuanya," jelasnya

Kini bocah beumur lima tahun itu masih tergolek lemas tak sadarkan diri diruang icu RSUD Ibnu Sina Gresik, kejadian tersebut menggugah perhatian anggota komisi E, DPRD Provinsi Jawa Timur, dr Agung Mulyono dan dr Benyamin Kristyiono mendatangi tempat dimana pasien di rawat, Sabtu (21/2).

Kejadihan ini berawal pada tanggal 2 januari silam, anak pasangan Pitono dengan Setiyawati warga desa Sumber Rt 4 Rw 2 Kebomas Gresik ini melakukan oprasi pengangkatan tumor di paha kirinya di RSIA Nyai Ageng Pinatih jalan KH Abdul Karim 76-78 Kabupaten Gresik, namun setelah di lakukan oprasi kondisi anaknya malah semakin parah dan di beberapa bagian tubuh malah membiru, takut terjadi apa apa pada anaknya akirnya orang tua korban memutuskan untuk di rujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

"Setelah anak saya di oprasi, bagian tubuh anak saya kok malah membiru, saya takut terjadi apa apa akirnya tak pindah ke rumah sakit Ibnu Sina." ujar Pitono.

Atas kejadian ini, Pitono ayah koban mengaku akan menempuh jalur hukum, menuntut pihak RSIA Nyai Ageng Pinatih, yang mengakibatkan anaknya koma dan kritis sampai sekarang.

Kedatangan kedua anggota dewan DPRD provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerendra ini sekaligus keduanya juga seorang dokter, selain sidak, dirinya ingin melihat langsung kondisi habib yang saat ini masih menjalani perawatan.

"Banyak faktor terjadinya korban seperti ini, kemungkinan bisa dari oprasi, atau obat yang di berikan terlalu berlebihan," ujar Dr Agung.

Agung juga menambahkan, ketika pihaknya sambang ke RSIA Nyai Ageng Pinatih jalan KH Abdul Karim 76-78 Kabupaten Gresik, mendesak pihak rumah sakit bertanggung jawab dan melakukan upaya. Penyembuhan pasien, dan perhatian finansial pada keluarga korban.

Sayangnya dugaan mal praktik yang di lakukan oleh RSIA Nyai Ageng Pinatih terhadap anak Habibi paska oprasi ini baik Direktur maupun tim medisnya sulit di temui dan menolak memberikan penjelasan pada wartawan.sgg

×
Berita Terbaru Update