Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan Kepala Desa Menguasai Tanah Hak Waris

Jumat, 13 Februari 2015 | 22.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-13T15:13:37Z
TUBAN,(metropantura.com) - Suri 55 Tahun,warga Desa Tluwe,Kecamatan, Soko,Kabupaten, Tuban, ini ingin mencari keadilan yang selama ini yang dia anggap sebagai haknya itu kini dirampas oleh Mantan Kepala Desa Wadung, Kecamatan,Soko,Kabupaten,Tuban,Ruminjar.

Menurut Suri selama berpuluh puluh tahun hak warisnya telah dirampas,hak yang dikuasai itu berupa Tanah yang ada di Desa Wadung, dengan atas nama Lasmin yang tak lain adalah Kakeknya sendiri.

Lasmin sebelum meninggal pemilik syah tanah yasan dengan bukti buku C Nomor : 588 dengan Nomor kohir : 57b/ll/0493/2.45 A 20-6-1977 beli dari Nomor : 359 yang terletak di Desa Wadung.Namun setelah Lasmin meninggal,tanah tersebut telah dikuasai oleh Rusminjar yang juga Mantan Kepala Desa Wadung.

Lebih jauh Suri menceritakan bahwa perkawinan antara Lasmin (Alm) dan Dasiyah (Alm) tidak mempunyai anak,namun Lasmin mempunyai saudara yang bernama Lasirah,kemudian Lasirah menikah dengan Baridin dan dikaruniai lima (5) orang anak masinh-masing yaitu, Randim (Alm),Sarwi (Alm),Selan (Alm),Basinah dan Kadir keduanya masih hidup.Dari lima bersaudara tersebut masing-masing dikaruniai anak yaitu Suri anak dari Randim,Sukamat anak dari Sarwi,dan Samiatun anak dari Selan,dan sampai sekarang tidak pernah mendapat hak sebagai ahli waris.

Masih kata Suri, Dasiah juga mempunyai saudara yang bernama Wakilah dan Wakilah mempunyai anak bernama Sariyono,kemudian Sariyono menikah dengan Sariatun dam mempunyai anak yang bernama Ruminjar.

Namun menurut Suri tanah peninggalan Kakeknya tersebut dari pihak Lasmin tanpa diberi haknya sama sekali.

“ jadi tanah peninggalan dari Mbah Lasmin semuanya telah dikuasai oleh pihak Mbah Dasiyah”ujar Suri.

Suri pun sudah berkali kali mempertanyakan haknya namun selalu mendapat jawaban memanaskan telinganya.Dengan suara yang memelas Suri berharap kepada pihak yang berwenang untuk menolong dirinya agar haknya tersebut bisa untuk menyambung hidup,”saya mohon Bapak Bupati untuk membantu apa yang menjadi hak saya dan saudara saudara saya yng lain”,pintanya.

Sementara Kepala Desa Wadung saat dikonfirmasi Metropantura mengatakan bahwa pihak Desa sudah memfasilitasi berkali kali masalah tersebut dari pihak Ruminjar tidak pernah datang, kami dari pihak Desa sangat menyayangkan kejadian tersebut,dan kamipun menyarankan kepada kedua belah pihak menyelesaikan lewat musyawarah saja,ujar Kepala Desa.

Sementara itu Camat Soko saat dikonfirmasi lewat Hand Pone tidak diangkat walau ada nada panggil .ndo
×
Berita Terbaru Update