Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nyabu di Kos-kosan 3 Pemuda di Ciduk Polisi

Rabu, 04 Februari 2015 | 20.19.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-04T13:19:06Z
Tersangka Sabu-sabu
GRESIK,(metropantura.com) - Jajaran petugas narkoba Polres Gresik, berhasil menangkap 3 pemuda pengangguran beserta barang bukti 2 poket narkoba jenis sabu dan bong peralatan sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena sering mendapati di lingkungan tersebut di duga sering di buat pesta sabu.

Mulanya, tim Reskoba Polres Gresik, Senin (2/2) pukul 03.00 WIB menangkap Irul (34) warga jalan Kapten dulhasim Kecamatan Kebomas Gresik di tempat kejadian perkara di Jalan Veteran beserta barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu yang di sembunyikan di celana dalam tesangka.

Setelah itu, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap sejumlah tersangka lain dan berhasil menangkap 2 tersangka Yanto (43) Warga Desa Madupat Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang Madura dan Moh Hotib (29) Warga Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura. Keduanya tertangkap di sebuah kos kosan Jalan Proklamasi Gresik saat akan berpesta sabu dan barang bukti 1 poket sabu,

“Penangkapan ketiga tersangka ini berkat kerja keras tim Reskoba dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Chotib Widiyanto.

Chotib juga menambahkan, ketiga tersangka dan barang bukti dua poket sabu masih kita amankan di mapolres guna pemeriksaan lanjut dan tersangka kita jerat pasal 132 ayat 1 junto 112 ayat 1, ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.sgg
×
Berita Terbaru Update