Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Bojonegoro, Siapkan Dana 20 Mlliar, Untuk Para Penambang Pasir

Rabu, 11 Februari 2015 | 21.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-11T14:07:27Z
rapat Penambang pasir
BOJONEGORO,(metropantura.com) – Bertempat di ruang Angkling Dharma, Bupati Bojonegoro, Suyoto, meminta semua pihak baik masyarakat, Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, TNI dan Polri untuk ikut serta meningkatkan kapasitasnya dalam penegakan hukum terhadap penambang pasir.

Dalam sambutanya Suyoto meminta kepada peserta rapat untuk meminta.“Bahwa semuanya harus ikut berpartisipasi, karena bupati tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Suyoto, dalam acara Rakor Peningkatan Kapasitas Aparatur tentang Penengakan Hukum terhadap Penambang Pasir, Rabu ( 11/2/2015).

Dia mengatakan, apabila pemerintah desa ingin memberdayakan masyarakatnya agar tidak lagi menjadi penambang pasir ilegal, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 Miliar. Namun, Pemerintahan Desa (Pemdes) harus memberikan strategi yang jelas.

Pihaknya menyampaikan, sejak 8 bulan yang lalu pihak Pemkab telah mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menjadi pendamping warga yang menjadi penambang supaya bisa beralih profesi dan pemkab yang menyediakan anggarannya.

“Saya yakin belum semua desa melakukan itu, oleh karenanya kepala desa yang ingin menjalankan langkah ini segera lakukan koordinasi dengan LSM, dan kami yang memback up anggarannya,” tegas.Bupati

Sementara itu, Kasubdit tipiter Polda Jatim, AKBP Maruli, mengungkapkan, anggota kepolisian dari polda Jatim siap mendampingi Polres Bojonegoro untuk melakukan penindakan terhadap para penambang pasir ilegal yang selama ini beroperasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kita akan ambil tindakan tegas dengan menangkap pelakunya, sementara pekerja hanya diberi bimbingan saja,” ujarnya.

Pihaknya membantah selama ini pihak kepolisian melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang mengancam lingkungan maupun infratsruktur di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo. Hanya saja, polisi melakukan pendekatan atau tindakan preventif sebelum menindak secara hukum.

“Untuk kali ini kami akan memberikan sikap tegas dan berkoordinasi dengan Pemkab dan Polres Bojonegoro,” pungkasnya.

Dari data yang diberikan Dinas ESDM, di sepanjang aliran Bengawan Solo hingga 2015 terdapat 227 titik penambang pasir ilegal menggunakan mesin mekanik, sementara penambang tradisional sebanyak 70 titik.ndo
×
Berita Terbaru Update