Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengecer dan Penombok Togel di Ciduk Polisi

Senin, 16 Februari 2015 | 19.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-02-24T00:33:36Z
GRESIK,(metropantura.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kebomas terus mengintensifkan razia terhadap praktik perjudian di wilayahnya. Bahkan, dalam razia terakhir yang dilakukan jajaran reserse kriminal Polres Gresik ini, petugas berhasil mengungkap praktik perjudian toto gelap di wilayahnya.

''Dari penggerebegan tersebut, kami mengamankan empat orang penjual dan penombok judi togel di wilayah Kebomas,'' kata Kapolsek Kebomas, Kompol Isbari, Senin (16/2).

Kedua orang tersebut terdiri dari Ahmad Supardi (35), warga Desa Pinggir, RT 2, RW 2, Kecamatan Balong Panggang dan Mustopa (47), warga jalan KH Abdul Karim, Gang VII, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Gresik, keduanya tertangkap di Jalan KH Abdul Karim, Kelurahan Karangpoh Kecamatan Gresik Kota. Sedangkan kedua tersangka lainnya terdiri dari Tisno Oktavianus (33), warga Desa Plosobuden, RT 2, RW 2, Kecamatan Deket dan H. Mohammad Chosim (28), warga dusun Babat Wetan, RT 3, RW 1, Desa Babar Agung, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.

''Mereka kami tangkap dalam dua waktu terpisah. Yang dua orang, terdiri dari Supardi dan Mustopa, kami tangkap lebih dulu. Baru setelah itu, kami tangkap dua orang lainya,'' jelas Kapolsek.

Dari penangkapan kedua orang tersebut, petugas mengamankan 4 unit telpon genggam, buku rekapan, alat tulis dan uang senilai Rp 216,000.

Saat ini, Kapolsek mengaku masih menelusuri keberadaan bandar judi togel tersebut. ''Dari keterangan tersangka, mereka hanya bertindak sebagai pengecer yang mendapat upah sebesar 25 persen dari hasil penjualan kupon togel,'' pungkasnya.sgg
×
Berita Terbaru Update