×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Hambat Peningkatan PAD,Penambangan Sumur Tua Akan Ditertipkan

Jumat, 13 Maret 2015 | 20.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-13T13:08:28Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - sebagai langkah antisipasi pengamanan Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menyatakan sangat mendukung penuh langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menyelamatkan kekayaan atau aset negara dari pelanggaran hukum, salah satunya dengan cara menertibkan aktivitas penambangan di Sumur Tua yang ilegal di wilayah Kecamatan Kedewan dan Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

"Sebab, kegiatan para penambang ilegal ini termasuk penipuan terhadap rakyat," ujarnya saat dikonfirmasi bersama Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Dwi Soetjipto, di lokasi Sumur Tua Desa Wonocolo, Kedewan, Jumat (13/3/2015).

Menurutnya, apabila aktivitas ilegal bisa ditertibkan maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro bisa lebih tinggi. "PAD yang dimaksud yaitu kontribusi PAD dalam bentuk pajak. Kita bisa menarik pajak dari industri yang tidak terdaftar, kita bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal untuk ikut berpartisipasi dalam industri itu. Selain itu, masyarakat juga bisa didata untuk mendapatkan CSR.Namun, jika penambangan dilakukan secara ilegal, CSR tidak bisa ditindalanjuti karena kita tidak tahu siapa tuan rumah yang mengelola. Inilah yang membuat kita prihatin," terang Satya.

Sementara itu, pihaknya mengaku sudah mengetahui kalau pengeboran minyak ilegal tersebut juga didanai investor. Menurutnya, masalah pengelolaan minyak dari Sumur Tua telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa Pengelolaan Sumur Tua harus bekerja sama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Titik-titik pengeboran juga harus diketahui oleh pemilik wilayah pertambangan yakni Pertamina. Tapi, selama ini mereka ngawur dan tak pernah ada komunikasi dengan pihak terkait," tandas Anggota Komisi VII DPR RI tersebut.

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyebut keberadaan sumur tua ilegal terparah di Indonesia ada di Kabupaten Bojonegoro bila dibandingkan dengan sumur tua di Sumatera yang baru ditertibkan.

"Untuk itu, tidak menutup kemungkinan setelah kunjungan ini kami akan membuat tim khusus untuk melaksanakan penertiban," ujar Panglima TNI didampingi Direktur Utama Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP), Dwi Soetjipto, di lokasi sumur tua Desa Wonocolo Kecamatan Kedewan, Jumat (13/3/2015).

Moeldoko mengungkapkan, sebelum melakukan kunjungan ke sumur tua ini, ia dua kali bertemu pihak Pertamina dan mendapatkan rekomendasi untuk menertibkan sumur tua yang tak berizin.

"Kini pemetaan sudah mulai dilakukan oleh tim kami. Apabila saat penertiban masih ada yang melakukan aktivitas, maka akan kita koordinasikan dengan kepolisian. Sebab, itu sudah melanggar hukum," ujarnya.

Kendati demikian, Moeldoko juga tak menampik jika ada oknum TNI ikut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Hanya, untuk saat ini masih dirahasiakan karena masih dalam pemetaan, pengumpulan bukti, serta fakta di lapangan.

"Kalau jelas terlibat, ya kita sikat saja, sanksinya tegas, bisa ke ranah hukum," ujar Jendral berbintang empat itu ndo
×
Berita Terbaru Update