BOJONEGORO,(metropantura.com) - Jajaran Kodim 0813 Bojonegoro berhasil membongkar penimbun pupuk bersubsidi, sekitar jam 09: 00 29/2/15 pagi ini.dirumah salah satu warga yang diduga penimbun pupuk Marji, umur 51 tahun, alamat Dusun Njuwet, RT 09, RW 04, Desa Krangkong, Kecamatan.Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Operasi yang dipimpin lansung oleh Kasdim Kodim 0813, Mayor Inf M. Jenal Arifin,telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,Urea 52 zak, Phonska 18 zak, ZA 27 zak, SP36 1 zak.
Menurut Pelaku bahwa barang barang tersebut diperoleh dari wilayah Lamongan dan akan dijual di wilayah Bojonegoro dengan harga Non Subsidi. Pupuk yang diamankan sejumlah 98 zak.
Ditempat yang berbeda tim juga mengamankan Ruswanto, umur 45 tahun, alamat Dusun Njuwet, RT 07, RW 03, Desa Krangkong, Kec.Kepohbaru, Kab. Bojonegoro. Pelaku mengatakan memperoleh pupuk tersebut dari bapak H. Suyit, alamat Jl. Raya Baureno, Kec. Baureno, Kab. Bojonegoro dan akan dijual di wilayah Kec. Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro dengan harga Non Subsidi. Pupuk yang diamankan dari tempat itu sejumlah 43 zak yang terdiri dari Urea 10 zak, Phonska 10 zak, ZA 22 zak, SP36 1 zak.
Kasdim saat dihubungi lewat telepon selulernya membenarkan penangkapan tersebut. "Sementara barang bukti kami amankan dan akan kami bawa ke Polsek setempat, dan saya mengucapkan kepada masyarakat yang memberi informasi," kata orang nomor dua dijajaran Kodim 0813 itu kepada Metropantura.com.ndo