BOJONEGORO,(metropantura.com) - Rame rame terkait anggaran APBD Bojonegoro yang ada dibagaian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, kini menjadi berbincangan dikalangan awak media yang bertugas di Kota Ledre tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Protokol, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Hari Kristianto, mengundang para wartawan melalui sms di ruang kerjanya menegaskan, anggaran APBD tahun 2014 untuk kerjasama informasi dengan media massa sebesar Rp1.393.778.000 (Rp1,3 miliar) tidak semuanya untuk iklan.
“Sebenarnya dana tersebut di-breakdown lagi untuk beberapa kegiatan, ” katanya Rabu (11/3/2015).Dia mengatakan, di dalam APBD 2014 ada dua kegiatan. Yakni, kegiatan penyebaran informasi pembangunan daerah senilai Rp1.130.160.000, yang kedua adalah kegiatan penyebarluasan informasi penyelenggaran kegiatan pemerintah daerah senilai Rp263.638.000.
Kegiatan yang menjadi bahasan saat ini, kata dia, adalah kegiatan dari breakdown yang dimaksud berupa pemasangan iklan liputan khusus dengan nilai Rp966.000.000. “Tetapi, realisasinya hanya Rp939.850.000,” jelasnya.
Dia menyatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pemasangan iklan, dan advetorial atau liputan khusus selama satu tahun. Media yang digandeng untuk kepentingan itu, mulai dari media nasional, regional Jawa Timur, maupun lokal Bojonegoro.
Hari menyebutkan, dari total Rp1.130.160.000 yang digunakan untuk media sebesar Rp966.000.000, sisa sebesar Rp Rp 164.160.000 untuk kebutuhan internal. Kebutuhan internalnya seperti belanja pegawai isinya honor, media promosi internal dengan membuat spanduk, baliho dan semacamnya, belanja cetak untuk majalah Humas.“Jadi gambarannya seperti itu,” tandasnya.
Saat disinggung terkait transparansi anggaran sebesar Rp966.000.000 oleh beberapa rekan media, Hari menyebutkan, kurang lebih sebesar 60 persen untuk media lokal.
“Ya tidak terinci masing-masing media berapa, tapi persentasinya 60 persen itu. Dan saya tegaskan, jika selama ini tidak ada cash back seperti opini yang beredar,” sergahnya.
Dia menambahkan, untuk iklan dikenai PPN sebesar 10 persen, sedangkan PPH-nya 2 persen. “Kalau memang tidak ada tanda terima atau kuitansi iklan, ya tanyakan pada perusahaan masing-masing, karena itu bukan domain kami,” .
Saat disinggung terkait kerja sama bersama media Heri sapaan akrabnya menyampaikan bahwa pihaknya melihat dari rating media tersebut,apa bila media tersebut ratingnya tinggi dia akan menggandengnya,katanya
,, Silahkan teman teman mengajukan surat pengajuan untuk kerja sama dari Perusahaanya masing masing nati kita pelajari bagaimana sistim kerja samanya,ujarnya ndo