Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kodim 0817 Gresik dan Polres Lamongan Gerebek Pabrik Pupuk Palsu di Pantura

Sabtu, 14 Maret 2015 | 22.40.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-14T15:40:21Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Upaya TNI mendukung ketahanan Pangan dan mengawasi peredaran pupuk bersubsidi menunjukkan hasil positif. Kali ini Komandan Rayon Militer (Danramil) 0817/14 Panceng, Gresik. Kpt Inf M. Zainudin, SH, bekerja sama dengan anggota Kodim 0812 dan Polres Lamongan berhasil menggerebek gudang pabrik pupuk CV. Makmur Jaya Abadi (MJA) di dusun Jetak Desa Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, milik M. Yusuf, (39) warga Desa Sendang Agung, Rt 06 Rw 03 Kecamatan Paciran Lamongan, yang diduga membuat pupuk palsu dan oplosan kelas kakap dengan memakai merk NPK berlogo PT.Petrokimia Gresik di wilayah pantura perbatasan Kabupaten Gresik - Lamongan. Sabtu (14/3) sekitar pukul 15.00.

Danramil Pancang Kodim 0817 Gresik, Kpt Inf. M. Zainudin, SH menyatakan, pihaknya masih menelusuri pasokan pupuk bersubsidi. Masih ada indikasi kuat keterlibatan distributor lain yang beroperasi di wilayah Gresik - Lamongan." Kami terus mengembangkan, bagaimanapun, ini perkara serius yang harus diberantas, ujar Zainudin.

Zainudin juga menuturkan, keberhasilan mengerebek pabrik pupuk oplosan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penimbunan dan pengoplosan pupuk.

Kecurigaan bertambah karena para petani sulit mendapat pupuk bersubsidi lantaran stok pupuk di setiap agen dan toko pertanian kosong. Kalau pun ada, imbuh Zainudin, harganya melambung tinggi.

Dengan melibatkan bintara pembina desa (babinsa) setempat, Kodim 0817 / 14 Koramil Panceng dan Polres Lamongan, akirnya aparat membongkar pabrik pupuk palsu milik M. Yusuf, (39) warga Desa Sendang Agung, Rt 06 Rw 03 Kecamatan Paciran Lamongan,

Dari hasil penggerebakan tersebut, ditemukan sebanyak 30 ton pupuk yang siap edar dengan sasaran luar pulau. Selain berhasil mengamankan pupuk yang diduga palsu, Anggota TNI Kodim 0817 Gresik dan Polres Lamongan juga berhasil mengamankan bahan baku pembuat pupuk berserta peralatannya.

Perkara penanganan hukum pengopolosan pupuk sudah diserahkan ke Polres Lamongan, dan saat ini petugas juga sudah polis Laen di Tempat Kejadihan Perkara (TKP).

“Modus pembuatan pupuk palsu, dengan membeli pupuk urea asli bersubsidi kemudian pupuk asli tersebut dicampur atau dioplos dengan bahan zeolite dan sejumlah campuran lainnya,” pungkas Kpt Inf. M. Zainudin, SH. Danramil Panceng Gresik.sgg
×
Berita Terbaru Update