Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komandan Kodim 0813 Bojonegoro : Penangkapan Itu, Atas Instruksi Dari KASAD

Senin, 30 Maret 2015 | 13.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-30T06:46:22Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Hasil pengembangan penangkapan pupuk kemarin, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas dalam jumpa pers diruang kerjanya mengatakan bahwa dalam penggrebekan itu dilakukan oleh anggotanya berkat laporan dari warga masyarakat.Menurut Dandim hal itu dilakukan sudah sesuai prosedur dan perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) bahwa jajaran wilayah kushusnya Kodim agar mengawal, mengawasi pendistribuan pupuk kepada petani untuk melaksanakan progam swasembada pangan. Kata Dandim, 30/3/15

"Saya minta bantuan kepada media agar ikut pro aktif dalam pengawasan ini," kata Dandim.

Sementara itu Kasat Reskim Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jeni Al Jauza,SH MH saat dikonfirmasi Metropantura,com diruang kerjanya mengatakan bahwa para tersangka masih kita mintai keterangan di Polsek setempat.Kata Kasat 

" rencana besuk baru kita tangani di Polres untuk melakukan gelar perkara," ujar pria berpangkat tiga balok dipundaknya itu. 

Seperti diberitakan oleh Metropantura.com kemarin, jajaran Kodim 0813 mengamankan penimbun pupuk bersubsidi, sekitar jam 09: 00 29/3/15 kemarin .dirumah salah satu warga yang diduga penimbun pupuk Marji, umur 51 tahun, alamat Dusun Njuwet, RT 09, RW 04, Desa Krangkong, Kecamatan.Kepohbaru dan Ruswanto, umur 45 tahun, alamat Dusun Njuwet, RT 07, RW 03, Desa Krangkong, dari dua tersangka tersebut tim yang dipimpin langsung oleh Kasdim Mayor M Jaenal Arifin berhasil mengamankan 141 Zak pupuk ndo
×
Berita Terbaru Update