Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi A Kunjungi Desa Kranggonanyar Terkait Keterlambatan Pencairan Dana ADD

Selasa, 17 Maret 2015 | 00.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-16T17:17:01Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Menindaklanjuti hasil hearing yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Bojonegoro, beberapa hari yang lalu,dengan kaitan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 di Desa Kranggonanyar, akhirnya ditindak lanjuti. Bersama BPMD Bojonegoro, Asisten I, bagian hukum dan jajaran Instansi terkait yang menimpa Desa Kranggonanyar kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jawa Timur,salah satu Desa yang tak mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 yang lalu dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito mengatakan bahwa saat hearing di komisi A beberapa hari yang lalu pihaknya telah mendengarkan penjelasan dari jajaran Instansi Pemerintah Kabupaten. Komisi A yang membidangi hukum dan Pemerintahan mendengarkan penjelasan dari pemerintahan desa seperti penjelasan RT, RW, maupun BPD terkait asal mula permasalahan terkait penghentian pencairan ADD tahun 2014.

Musyawarah yang dilakukan di Balai Desa Kranggonanyar dihadiri oleh anggota komisi A DPRD Bojonegoro, unsur Muspika dan Kepala Desa be serta jajaranya.

Awal mula tidak cairnya Alokasi Dana Desa di Kranggon Anyar kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jawa Timur bermula akibat tidak menghiraukan intruksi Bupati Bojonegoro,agar Kepala Dusun yang dicopot oleh Kepala Desa diangkat kembali untuk mendudki jabatanya, sebagai Kasun, menurut Bupati, bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Kades tidak didasari bukti yang kuat dengan kaitanya berbuat asusila atau bahasa lazimnya disebut Kumpul Kebo, maka dengan demikian Bupati menganjurkan membatalkan putusan itu, namun oleh Kepala Desa apa yang di intruksikan Bupati tak diindahkan oleh Kades.Maka,sebagai sanksi tidak dicairkanya dana ADD tersebut, oleh Pemerintah Kabupaten ndo
×
Berita Terbaru Update