×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kurang Bukti, Pelaku Pupuk Subsidi Terancam Dilepas

Rabu, 11 Maret 2015 | 23.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-11T16:22:15Z
GRESIK,(metropantura.com) - Pemilik dan sopir truk pengangkut pupuk subsidi yang diamankan anggota TNI AD, terancam di lepas. Pasalnya, hasil penyelidikan Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik belum mendapatkan bukti adanya pelanggaran.

Kapolres Gresik AKBP E Zulpan mengatakan, pihaknya memang mendapat limpahan perkara dugaan penyalagunaan pupuk subsidi. Yang diamankan 6 ton pupuk, diantaranya Phonska 3 ton dan ZA 3 Ton. Hasil limpahan masih terus ditindaklanjuti.

"Nanti kalau tidak cukup bukti ya kita pulangkan. Polisi dalam ini bertindak proporsional dalam menjalankan pemeriksaan, jika tidak cukup bukti maka kita lepas. Kami tidak mau disalahkan masyarakat," ujarnya, kemarin (10/3).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, anggota Kodim 0817 mengamankan penyalagunaan pupuk subsidi sebanyak 6 ton di Dusun Anom, Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Sedangkan pelanggaran pupuk subsidi itu sesuai permentan 130/2014 tentang kebutuhan dan HET Pupuk Subsidi.

Anggota Kodim 0817 Gresik menggelandang truk bernopol W 8740 J yang muatan pupuk ZA dan Phonska. Mereka juga mengamankan sopir truk Supoyo, warga Karangandong, Kecamatan Driyorejo.

Tak ketinggalan pemilik H Nasrul, warga Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo ikut di gelandang petugas. Selanjutnya, proses penyelidikan di limpahkan ke Polres Gresik. Hingga di ketahui penyidik yang menangani belum punya bukti untuk menjerat sopir dan pemilik pupuk tersebut.

Kapolres Gresik AKBP E Zulpan tidak ingin gegabah. Karena itu, untuk mengetahui kuat tidaknya bukti pelanggaran yang dilakukan pemilik pupuk, pihaknya akan mengumpulkan pengusaha pupuk bersama Dinas Pertanian, Kodim, dan Petro. Tujuannya agar tidak ada salah paham.

"Selain ingin mengetahui tingkat kesalahan perkara saat ini, kami juga ingin agar masyarakat paham aturan. Sehingga tidak melanggar hukum, sekarang ini masyarakat belum tahu," imbuhnya.

Kendati Kapolres Gresik belum memberikan kepastian, namun informasi yang dihimpun menyebutkan, bila perkara dugaan penyalagunaan pupuk H Nasrul lemah. Sejak dilimpahkan, polisi kesulitan menemukan bukti pelanggaran. Sebab, pemilik mengangkut pupuk subsidi tersebut untuk pemupukan lahan tebunya.sgg
×
Berita Terbaru Update