Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Kalisari Inginkan Tanah Yang di Tempati Menjadi Hak Milik

Minggu, 15 Maret 2015 | 21.47.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-03-15T15:09:57Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Kurang lebih dari ratusan Kepala Keluarga (KK) pengguni Exs Lokalisasi Kalisari yang terletak di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, berharap penuh kepada pemerintah daerah lahan yang di tempatinya hampir puluhan tahun ini menjadi hak milik. Lingkungan yang terdiri dari tiga Rukun Tetangga (RT) itu dihuni sekitar 350 jiwa, dan mereka mengaku sudah puluhan tahun menempati lahan itu sejak tahun 1979 sampai sekarang.

Menurut Kepala Desa Banjarsari, Moch Gupianto, pihaknya mengatakan bahwa tanah tersebut statusnya dalam buku C adalah tanah Negara (TN), sangatlah wajar apabila warga ingin tanah tersebut untuk dimohon.

“ Saya sebagai kepala desa sangat mendukung apa yang di inginkan warga, berkeinginan memohon kepada pemerintah daerah terkait lahan yang di tempatinya untuk menjadi hak milik, apa lagi mereka menempatinya sudah puluhan tahun dan sudah menjadi warga sah Banjarsari, asalkan tetap melaluhi prosedur yang sah sesuai aturan tersebut." Ujar Anto, Kepala Desa Banjarsari.

Kusno (65) warga Kalisari ini juga menceritakan, bahwa dirinnya menempati lahan ini mengaku sudah lebih dari dua puluh tahun. Berawal dari berbagai daerah yang di lokalisir di kalisari ini diantaranya, Bayeman, Sroyo, Kapas,Karang Pacar dan Ngablak, dijadikan satu menjadi Lokalisasi sejak tahun 1979, dan pada tahun 1998 lokalisasi kalisari resmi di tutup oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro sampai sekarang dan menjadi perkampungan.

“Saya menempati lahan ini sudah lebih dari dua puluh tahun, cucu saya sampai sekarang sudah lima, saya mohon dengan Bapak Bupati, Suyoto, agar kiranya bisa memperjuangkan kami untuk memiliki tanah yang kami tempati." Ujar Kusno sambil berharap.

Terpisah, Doni Bayu Setyawan, sekretaris Komisi A. DPRD Bojonegoro mengatakan bahwa sangatlah wajar apa bila Masyarakat yang menempati tanah Negara yang lebih dari dua puluh tahun berharap untuk memiliki tanah itu.

“ saya sangat mendukung kemauan warga Kalisari yang ingin memiliki tanah itu karena itu sudah sesuai Undang Undang ya wajar wajar saja." Ujar Doni yang juga sebagai Sekretaris PDIP Bojonegoro itu kepada Metropantura diruang kerjanya kemarin.ndo
×
Berita Terbaru Update