GRESIK(metropantura.com) - Bambang Adi Pranoto.SH.Msi sebagai anggota Komisi A di DPRD Kabupaten Gresik yang membidangi Hukum dan Pemerintahan menggelar sosialisasi perundang-undangan Peraturan Daerah tentang hukum dan pemerintahan di Kabupaten Gresik. Sabtu, (7/3).
Selain ratusan warga hadir pula dalam acara sosialisasi tersebut, diantaranya tokoh masyarakat dari Kecamatan Sedayu, Bunga, dan Manyar dan lainnya, bertempat di aula posko milik Bambang di jalan raya Sembayat Kecamatan Manyar.
Menurut Bambang dengan di adakan sosialisasi perundang undangan seperti ini bertujuan supaya untuk membekali masyarakat dalam menghadapi persoalan yang selama ini tidak diketahui olehnya sekarang sudah mengert.
"Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, minimal masyarakat paham dan mampu menjawab ketika ada persoalan yang selama dihadapinya dengan perpedoman kepada perundang-undangan,"katanya.
Dijelaskan oleh Bambang, tentang pentingnya masyarakat harus tau sistem hukum dan pemerintahan di Kabupaten Gresik, dari mulai yang di atas sampai ke bawah di setiap persoalan masyarakat berhak paham sehingga tau apa itu hukum dan apa itu pemerintahan, sehingga masyarakat tidak hanya asal asalan tau.
Selain itu, warga yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut juga di berikan buku perundang undangan secara gratis, dan itu bisa di pelajari di rumah masing masing sebagai bekal ketika masyarakat mengalami persoalan hukum.
"Buku UU bisa dipelajari, didalamnya lengkap membahas peraturan hukum dan pemerintahan. Bila ada permasalahan silahkan mencari peraturannya, kemudian ditunjukkan kepada pihak terkait."Pungakasnya.sgg