GRESIK,(metropantura.com) - Dua orang pengedar pil koplo, Andri Setiawan (26) Warga Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo Gresik ini, dan Sudarmanto (25) Warga Desa Kesamben Wetan, Driyorejo Gresik diringkus polisi. Dua pemuda ini di tengarai biasa melayani pembelian pil koplo para pelajar SMP di wilayah Gresik. Pemuda lulusan SMP ini tertangkap petugas satnarkoba Polres Gresik yang sedang menggelar razia Cipta Kondisi di Jalan Raya Driyorejo.
"Saat ditangkap, dia kedapatan membawa 2800 butir pil koplo jenis doble L, dan uang 542,000 ribu rupiah" ungkap Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyantonito, Jum'at (27/3).
Dalam pemeriksaan, dia mengaku biasa menjual pil setan itu kepada remaja-remaja di kawasan Driyorejo, Lakarsantri dan beberapa darah lain. Dia juga kerap melayani para pelajar.
Dua pemuda ini biasa menjual pil koplo dalam dua jenis paket. Yakni harga Rp 10 ribu dan paket Rp 50 ribu.
"Saat ditangkap, dia kedapatan membawa 2800 butir pil koplo jenis doble L, dan uang 542,000 ribu rupiah" ungkap Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyantonito, Jum'at (27/3).
Dalam pemeriksaan, dia mengaku biasa menjual pil setan itu kepada remaja-remaja di kawasan Driyorejo, Lakarsantri dan beberapa darah lain. Dia juga kerap melayani para pelajar.
Dua pemuda ini biasa menjual pil koplo dalam dua jenis paket. Yakni harga Rp 10 ribu dan paket Rp 50 ribu.
"Untuk yang harga Rp 10 ribu isinya ada 7 tik (plastik klip kecil) dan harga Rp 50 ribu isinya 45 tik,” akunya.
Diceritakan, dia biasa kulakan barang haram tersebut ke seorang bandar berinisial G yang ada di kawasan Sepanjang Sidoarjo. Setiap kulakan, Andri dan Sudarmanto mengambil 1.000 butir pil koplo yang harganya Rp 350.000. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan G. Dia sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian oleh (DPO) polisi.sgg
Diceritakan, dia biasa kulakan barang haram tersebut ke seorang bandar berinisial G yang ada di kawasan Sepanjang Sidoarjo. Setiap kulakan, Andri dan Sudarmanto mengambil 1.000 butir pil koplo yang harganya Rp 350.000. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan G. Dia sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian oleh (DPO) polisi.sgg