BOJONEGORO,(metropantura.com) - Anggota DPRD Bojonegoro Komisi A,sangat menyayangkan apa yang dilakukana pihak Humas dan Protokol Pemkab setempat yang dinilai tidak transparan kepada awak media yang bertugas di Bojonegoro, terkait penggunaan anggaran sebesar Rp1.393.778.000 (Rp1,3 M) di dalamAPBD Bojonegoro tahun 2014,yang seharusnya diperuntukan untuk masing masing media yang ada di Bojonegoro,bukan dipilah pilah,seperti apa yang dikatakan Kabag Humas
"Saya sangat mengapresiasi atas sikap rekan-rekan media untuk meminta transparansi anggaran tersebut," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, kepada Metropantura.com, Jum,at (14/3/2015), diruangan Fraksi Gerinda.DPRD setempat.
Dia menyampaikan, dukungan tersebut dikarenakan media merupakan salah satu mitra DPRD dalam memberikan kontrol sosial. Salah satunya terkait transparansi anggaran di tubuh pemerintahan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kalau kemarin ternyata awak media belum mendapatkan jawaban atas transparansi yang diminta, itu membuktikan ada sesuatu yang disembunyikan oleh Bagian Humas dan Protokol, kalau itu benar adanya mereka mesti berani menunjukan bukti "papar Anam yang menyukai Binatang Kucing itu.
Politisi asal Partai Gerindra ini menyatakan, dengan sikap Bagian Humas dan Protokol yang tidak memberikan rincian 60 persen anggaran untuk media menjadi sebuah pertanyaan besar. Bahkan, disinyalir ada hal yang tidak wajar dalam penggunaan anggaran itu.
"Sudah tidak jamannya lagi menutupi anggaran itu, tidak ada undang-undang yang melarangnya. Publik juga harus tahu, berapa dan untuk apa anggaran tersebut," imbuhnya.
Dia menyampaikan, akan mempertanyakan hal tersebut melalui pertanggungjawaban Bupati yang akan dilaksanakan pada bulan April mendatang. Apabila memang ada kejanggalan pada laporan yang diberikan kepada DPRD, maka kemungkinan besar akan membawa masalah ini ke pihak berwajib.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Hari Kristianto, menyebutkan, dari total Rp1.130.160.000 yang digunakan untuk media sebesar Rp966.000.000, sisa sebesar Rp Rp164.160.000 untuk kebutuhan internal. Kebutuhan internalnya seperti belanja pegawai isinya honor, media promosi internal dengan membuat spanduk, baliho dan semacamnya, belanja cetak untuk majalah Humas.
“Ya tidak terinci masing-masing media berapa, tapi persentasinya 60 persen itu. Dan saya tegaskan, jika selama ini tidak ada cash back seperti opini yang beredar,” elaknya.ndo