×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BUPATI MULAI MEMBATASI JAM OPERASIONAL ANGKUTAN GALIAN C

Kamis, 16 April 2015 | 19.34.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-16T12:34:59Z
GRESIK,(metropantura.com) - Akhirnya Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto menghentikan operasional truk angkutan galian c dan batubara pada jam 05.00 - 08.00 wib dan 15.00 – 18.00. Keputusan Bupati ini berlaku efektif mulai Senin tanggal 20 April 2015. Keputusan yang disampaikan Bupati sebagai akhir dari pembahasan rapat yang diikuti oleh semua pengusaha galian C pada Kamis (16/4) yang berlangsung di Ruang rapat Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik dan di fasilitasi oleh Dinas Perhubungan Gresik

Rapat yang mengikutkan sebanyak 69 kyai dari beberapa kecamatan yang selama ini dilewati oleh truk angkutan galian C para camat serta para pengusaha galian C yang beroperasi di Gresik. Dalam keterangannya Bupati mengatakan bahwa rapat ini selain usulan banyak masyarakat juga permintaan sebagian besar Kyai yang ikut pada pertemuan kali ini.

“Yang kami undang selain pengusaha juga para Kyai dan Camat yang wilayahnya berdampak langsung dengan kegiatan operasional galian C dan selama ini banyak masyarakatnya mengeluhkan kemacetan” kata Sambari. Mulanya Bupati meminta agar jam operasional galian c berubah, yang biasanya siang hari menjadi malam hari. Namun berdasarkan masukan dari pengusaha dan kyai, maka Bupati menetapkan pengaturan operasional sesuai jam.

Keputusan itu diambil mengingat pada jam 05.00 - 08.00 wib dan 15.00 – 18.00 adalah jam sibuk ,dimana saat berangkat anak sekolah dan jam aktifitas berangkat kerja serta jam pulang kerja maka operasional angkutan galian c berhenti “ tegas Bupati.

Pada kesempatan itu Sambari juga menyoroti tentang angkutan operasional batubara dan juga parkir di tepi jalan. “Selama ini operasional stock file batubara di Gresik belum ada ijin. “Peringatan ke 1 dan 2 sudah kami luncurkan dan sebentar lagi kalau tidak mengindahkan akan saya tutup” ancam Bupati.

Banyak yang terlontar pada rapat tersebut selain pembatasan jam juga pembatasan kapasitas. “Saya tahu banyak kendaraan yang dimodifikasi sehingga angkutannya melebihi kapasitas. Pada kesempatan ini saya juga minta agar ada pembatasan tonase sesuai kapasitas kendaraan. Selain itu kami juga mohon agar muatan lebih diamankan agar tidak terlontar keluar dan membahayakan pengguna jalan” tambah sambari lagi.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Andhy Hendro Wijaya pada kesempatan itu menyatakan, kami mengadakan rapat kali ini selain atas usulan banyak masyarakat dan kyai, sesuai data yang kami himpun pada tiga bulan terakhir ini jalan Wringinanom – legundi - Bunder serta Manyar Panceng, setiap hari terjadi macet parah. “Selain itu juga banyak terjadi kecelakaan” ungkap Andhy.

Pihaknya berharap agar keputusan yang sudah disepakati ini bias diikuti dan dilaksanakan.”Kami mohon pihak Kepolisian yang juga hadir disini untuk bisa membantu ketertiban aturan ini. sgg
×
Berita Terbaru Update