BOJONEGORO,(metropantura.com) - Komandan Kodim 0813 memimpin langsung penangkapan pengusaha Pupuk palsu yang ada di Desa Temayang, Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Menurut Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas bahwa penangkapan yang berasal dari laporan jajaranya itu ada indikasi salah satu warga disinyalir sebagai pemilik Kios pupuk tidak resmi, dan juga menjual pupuk palsu.Setelah mendapat laporan tersebut, Komandan Kodim langsung bergerak dengan jajaran KP3 wilayah Bojonegoro, menuju ketempat sasaran. Saat itu juga, bersama dengan pengawas distribusi pupuk dari PT.Petro Kimia Gresik,langsung menuju ke sasaran. Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tim yang dipimpin saudara Heri langsung melakukan pengujian. Dari tim itu langsung memastikan bahwa pupuk pupuk tersebut adalah benar benar palsu.
Menurut Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, dalam keteranganya bahwa sementara ini, tersangka Munir selaku pemilik Kios tersebut kami amankan ke Polsek Temayang bersama barang bukti, untuk dimintai keteranganya. Sementara dalam pengakuanya, tersangka mengaku bahwa pupuk pupuk tersebut berasal dari seseorang yang berinsial TRM dan YD. Keduanya adalah warga Desa Dander Kecamatan, Dander, Bojonegoro.
" Semua barang bukti bersama tersangka telah ditangani oleh Polsek Temayang untuk menjalani pemeriksaan dan guna pengembangan kasus selanjutnya." Ujar Donova.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan yaitu berupa pupuk jenis Phonska berjumlah 9 zag ,SP 36, berjumlah 88 zag,dari masing masing Zag berbobot 50 Kg, jadi dari total keseluruan 97 zag x 50 kg Mencapai , 4.850 kg atau sekitar 4 ton.ndo