BOJONEGORO,(metropantura.com) - Untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait kelangkaan dan harga melambung tidak sesuai dengan harga Harga Eceran Tetap (HET). Akhirnya Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, melakukan penggrebekan disalah satu Kios tidak resmi di Desa Balenrejo,Kecamatan, Balen, Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut Kasdim awal penggrebekan tersebut berawal berkat hasil lidik 4 anggota Unit dpp Pelda Suyanto melakukan lidik Pupuk, sebagai sasaranya adalah disalah satu Kios warga. Sebagai langkah awal petugas telah mencurigai saudara Gofur dan Nashihudin," dari kedua warga tersebut memang sudah lama menjadi prioritas untuk kita pantau," katanya.
Pihaknya hanya tinggal menunggu waktu. Setelah apa yang direncanakan sudah matang pihaknya langsung menuju ke Toko milik Nasihudin, dan mendapati pupuk bersubsidi yang tersisa dikios sejumlah 13 sak, diduga sisa dari penjualan,"Jadi setelah saya cek bersama Muspika bahwa saudara Nasihudin adalah pemilik Kios resmi Pupuk bersubsidi, namun telah menjual pupuk subsidi dengan harga diatas ketentuan HET." Ujar Kasdim.
Sementara itu Barang Bukti yang berhasil ditemuka, berupa Pupuk jenis Ponska sebanyak 630 Kg, Pupuk Urea 157 Kg, Pupuk SP 36 19 Kg, Pupuk jenis ZA 40 Kg,jumlah keseluruan sebanyak 846 Kg.
" Sementara barang bukti tersebut kami serahkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut," ujar pria berpangkat melati satu dipundaknya itu kepada wartawan.ndo