Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Belum Bisa Pastikan Lokasi GOR Menganti

Rabu, 08 April 2015 | 20.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-08T13:38:48Z
GRESIK,(metropantura.com) - Pemerintah kabupaten Gresik masih belum bisa memastikan keberadaan rencana yang akan di bangunnya (GOR) Gedung Olah Raga di wilayah Gresik selatan jadi dibangun atau tidak. Padahal sebelumnya, Pemkab memastikan sarana olahraga itu akan dibangun di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti dengan anggaran Rp 5 miliar yang dialokasikan dana dari (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Gresik tahun 2015.

Kondisi tersebut masih dipicu terjadinya pro-kontra pembangunan GOR itu dari kalangan anggota DPRD Gresik. Terlebih, dari kalangan Komisi C DPRD Gresik yang membidangi pembangunan.

" Belum, sejauh ini kami belum bisa memastikan GOR itu akan dibangun di kecamatan mana di wilayah Gresik selatan," kata Sekkab, Ir Moch Najib MM, kemarin.

Najib juga menambahkan, Pemkab Gresik melalui (DPU) Dinas Pekerjaan Umum, sudah siap menbangun GOR di wilayah Gresik selatan. Sebab, anggaran sebesar Rp 5 miliar sudah disiapkan.

Bahkan masih kata Najib, (FS) feasibility study, juga sudah disiapkan. Saat ini, Pemkab tinggal menunggu kesiapan lahan saja.

" Kalau lahan sudah ready, langsung kita bangun," jelas mantan kepala Bapeda Pemkab Gresik ini.

Cuma, lanjut Najib, kalau sekarang timbul polemik di kalangan DPRD Gresik terkait pro-kontra pembangunan GOR tersebut, maka Pemkab Gresik menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan DPRD Gresik. " Ya kalau DPRD menyetujui diteruskan ya monggo, kalau tidak ya monggo. Kita manut saja, " terang Najib.

Kalau pembangunan GOR itu batal, maka alokasi anggaran Rp 5 miliar tersebut akan dialihkan untuk kegiatan lain. Sebab, masih banyak sektor pembangunan yang membutuhkan asupan anggaran untuk merampungkannya sebelum pasangan Bupati-Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moch Qosim habis masa jabatannya per27 September 2015, mendatang. " Tidak ada soal GOR batal dibangun, anggarannya akan kami alokasikan untuk sektor program lain, " katanya. " Kami memberikan deadline paling akhir bulan Maret 2015. Jika hingga bulan itu tidak ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, ya GOR batal, " sambungnya.

Najib menjelaskan, anggaran Rp 5 miliar untuk pembangunan GOR tersebut berasal dari belanja modal. Untuk itu, lahan atau tanah yang digunakan untuk pembangunan GOR berasal dari (TN) Tanah Negara atau (TKD) tanah kas desa. " Kami masih mencari-cari TN atau TKD di wilayah Gresik selatan untuk pembangunan GOR itu, " katanya.

Sebetulnya, Pemkab Gresik memunculkan program pembangunan GOR tersebut berasal dari usulan masyarakat, terutama (Kades) Kepala Desa yang berada di wilayah Gresik selatan. Mereka mengeluh ke Bupati, karena selama ini pembangunan selalu diletakkan di Gresik utara. " Pembangunan GOR itu bentuk respon Pak Bupati atas permintaan masyarakat di Gresik selatan, " pungkasnya.sgg
×
Berita Terbaru Update