Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengusaha Terkenal Gresik Ancam Polisikan Angota Fraksi Gerindra

Kamis, 09 April 2015 | 21.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-09T14:48:02Z

- merasa ditipu jual beli tanah di Desa Ngemboh Ujungpangkah.

GRESIK,(metropantura.com) - Kasus jual beli lahan pantai milik negara di Desa Ngemboh Kecamatan Ujungpangkah, terus melebar. Sebab, para pembeli yang merasa ditipu oleh mantan Kades (Kepala Desa) Ngemboh Taufiqul Umam, maupun Kades Ngemboh, Ana Mukhlisa mulai angkat bicara.

Mereka mengancam akan melaporkan mantan Kades Ngemboh, Taufiqul Umam, yang sekarang duduk menjadi anggota DPRD Gresik asal Gerindra ke pihak berwajib. " Kami telah ditipu oleh pelaku. Sebab, bos saya yang membeli tanah dari pelaku, tapi tanah itu ternyata bermasalah, " kata Bambang Adi Pranoto dengan nada berapi-api, Kamis (9/4).

Menurut dia, bosnya telah mengeluarkan uang hingga Rp 500 juta untuk membeli tanah di Desa Ngemboh yang telah ditawarkan Taufiqul Umam. Namun, tanah tersebut hingga sekarang tidak bisa dimiliki oleh bosnya. " Bos saya telah ditipu oleh Taufiq. Padahal, bos saya dulu mau membeli tanah itu tujuannya untuk menolong Taufiq yang saat itu membutuhkan uang, " ungkap dia.

Ditegaskan Bambang, bosnya bersedia mengeluarkan uang hingga Rp 500 juta bermula, Taufiqul Umam datang ke rumah bosnya. Saat itu, Taufiq mengaku lagi kesulitan uang. Taufiq kemudian menyodorkan tanah seluas 1 hektar kepada bosnya. " Karena bos saya ini tipikal orangnya gampangan, dia kemudian bersedia mengeluarkan uang sebesar itu kepada Taufiq, " kenangnya.

Namun, sebelum uang itu diberikan, Bambang mengatakan, bosnya meminta Taufiq agar melengkapi surat-surat tanah itu. Namun, hingga sekarang Taufiq tidak kunjung melengkapinya. " Bos saya sudah terlalu sabar untuk menghadapi Taufiq, " terangnya.


Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik asal Gerindra, Nur Saidah mengatakan, dirinya bahkan Ketua DPC Gerindra Gresik, Munawar telah memanggil Taufiqul Umam untuk menuntaskan soal kasus jual beli tanah maupun pantai di Desa Ngemboh Kecamatan Ujungpangkah.

Namun, permintaan Ketua DPC Gerindra tersebut tidak pernah diindahkan oleh Taufiq. Bahkan, Taufiq meminta kepada Ketua DPC Gerindra agar tidak ikut campur dengan kasus yang tengah membelitnya. Sebab, kasus itu tidak ada kaitanya dengan partai. " Taufiq meminta partai tidak ikut-ikut, karena itu urusan pribadinya, " katanya.

Bahkan, Taufiq tambah Nur Saidah, tidak ada masalah jika partai mengambil tindakan tegas saol kasus yang tengah membelitnya. " Pak Taufiq siap dipecat bahkan di-PAW (pergantian antarwaktu) jika dirinya dianggap bersalah,"pungkasnya. 

Sekadar diketahui, Kades dan mantan Kades Ngemboh yang statusnya pasangan suami istri (pasutri), yakni Ana Mukhlisa dan Taufiqul Umam dituding telah memetak-metak areal pantai di Dusun Cabean dan Desa Ngemboh Kecematan Ujungpangkah. Aset milik negara itu kemudian dijual belikan.

Bukti keterlibatan mereka dalam jual beli aset negara itu di antaranya, adanya data kepemilikan tanah dengan Nomor SPPT 0310 dengan luas 10.000 M2 tertanda Kades Ngemboh Taufiqul Umam pada tanggal 01 Nopember 2011, yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 asal partai Gerindra.

Kemudian, Nomor SPPT 0301 dengan luas 10.000 M2 tertanda Kades Ngemboh Taufiqul Umam pada tanggal 01 Nopember 2011. Lalu Nomor SPPT 0205 dengan luas 205 M2 tertanda Kades Ngemboh Ana Mukhlisa (istri Taufiqul Umam) pada tanggal 10 Juni 2013. Dan, Nomor SPPT 0206 dengan luas 289 M2 tertanda Kades Ngemboh Ana Mukhlisa pada tanggal 10 Juni 2013.

Mantan Kades Ngemboh, Taufiqul Umam, yang juga suami Ana Mukhlisa yang saat ini menjadi anggota DPRD Gresik asal Gerindra saat ditanya wartawan di ruang Fraksi Gerindra terkait dirinya mengetahui transaksi jual beli lahan tersebut, membantahnya. Namun, ketika disodorkan bukti foto copy bukti penjualan dan SPPT yang ada tanda tangan dia komplit dengan stempel Kantor Desa Ngemboh saat dirinya masih menjabat, dia tanpa kaget dan panik.sgg
×
Berita Terbaru Update