GRESIK,(metropantura.com) - Maraknya peredaran minuman keras yang belakangan mulai merangsak di kota santri Gresik, akhirnya disikapi oleh Satpol PP. Dengan di lakukanya oprasi rutin di sejumlah warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Cerme, Menganti, Benjeng dan Balungpanggan, Satpol PP berhasil mengamankan puluhan miras disejumlah warung di Gresik, Rabu (1/2).
Operasi yang dipimpin oleh Agung Endro Kasi Op Sat PP Kabupaten Gresik di beberapa lokasi tersebut, selain melakukan Perda 22 tahun 2011 petugas mengamankan sedikitnya 18 botol arak yang dikemas dalam botol minuman air mineral dan 11 orang pramusaji.
"Pramusaji berikut pemilik warung dan sejumlah botol minuman keras kita amankan, dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Agung juga menambahkan, saat mereka dijerat tindak pidana ringan, melanggar ketertiban umum dan diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai bersedia tidak menjual barang haram tersebut. Barang bukti disita dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.sgg
Operasi yang dipimpin oleh Agung Endro Kasi Op Sat PP Kabupaten Gresik di beberapa lokasi tersebut, selain melakukan Perda 22 tahun 2011 petugas mengamankan sedikitnya 18 botol arak yang dikemas dalam botol minuman air mineral dan 11 orang pramusaji.
"Pramusaji berikut pemilik warung dan sejumlah botol minuman keras kita amankan, dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Agung juga menambahkan, saat mereka dijerat tindak pidana ringan, melanggar ketertiban umum dan diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai bersedia tidak menjual barang haram tersebut. Barang bukti disita dan kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.sgg