Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rencana Mengumpulkan Kades dan Istri Se-Kabupaten Gresik di Hotel Purnama Dianggap Terjang SE Menpan-RB

Senin, 06 April 2015 | 21.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-04-06T14:42:09Z
GRESIK,(metropantura.com) - Rencana mengumpulkan empat (SKPD) Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gresik, yakni Bagian Pemerintahan Desa, (Bapemas) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Diskop, UKM dan Perindag Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan dan Badan KBPP dengan jumlah peserta 700 orang, pada Selasa-Rabu 14-15 mendatang mengumpukan semua (Kades) Kepala Desa beserta istrinya di Hotel Purnama, Batu Malang, Jawa Timur.

Kegiatan tiga SKPD tersebut bisa di sinyalir bisa menerjang (SE) Surat Edaran Menpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Sebab, terhitung mulai bulan Desember 2014, Menpan-RB melarang (PNS) Pegawai Negeri Sipil menggelar rapat hotel.

Surat Edaran MenPAN tentang larangan PNS rapat di hotel tersebut setingkat dengan peraturan menteri. Karena itu, bagi PNS yang kedapatan melakukan pelanggaran, bisa dikenakan sanksi. Sanksinya bisa berupa tidak dipromosikan maupun mutasi demosi.

Kebijakan Menpan-RB tersebut untuk efesiensi atau menekan kebocoran anggaran hingga 20 persen. " Ya memang benar, ada tiga SKPD, yakni Diskop, UKM dan Perindag, Bapemas dan Bagian Pemerintahan Desa pada tanggal 14-15 lakukan kegiatan bersama di Hotel Purnama, Batu, " kata salah satu Kepala SKPD yang menyelenggarakan kegitan yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan, Senin (6/5).

Menurut dia, pertemuan empat SKPD secara bersamaan di Hotel Purnama, Batu tersebut tidak melanggar SE Menpan-RB. Sebab, sifatnya koordinasi. " Kegiatan empat SKPD tersebut meski memiliki tusi berbeda tapi memiliki tujuan sama, yakni untuk pembinaan, " jelasnya.

Dimana, lanjut pejabat tersebut, Bagian Pemerintahan Desa akan lakukan pembinaan terhadap kepala desa se Kabupaten Gresik terkait kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah pusat, seperti (Permendagri) Peraturan Menteri Dalam Negari, dan produk hukum lain.

Kemudian, Badan KBPP akan lakukan pembinaan terhadap para penyuluh KB se Kabupaten Gresik yang rata-rata anggotanya adalah istri kepala desa. Sedangkan, Diskop, UKM, Perindag lakukan pembinaan (Kopwan) koperasi wanita dan Bapemas lakukan pembinaan kades PKK.

Sementara kepala Diskop, UKM dan Perindag, Ir Moch Najikh MM membenarkan, kalau Diskop ikut gabung dengan tiga SKPD untuk lakukan kegiatan di Hotel Purnama, Batu, pada 14-15 April 2015. Diskop akan lakukan pembinaan Kopwan se Kebupaten Gresik yang rata-rata pengurus dan anggotanya dari sitri kepala desa. " Ya, Diskop lakukan pembinaan Kopwan. Kami hanya pengikut, " kata Najikh singkat.sgg
×
Berita Terbaru Update