-dulu setuju pembangunan GOR Menganti, sekarang menolak-
GRESIK,(metropantura.com) - DPRD Gresik plin-plan dalam mengambil keputusan soal pembangunan GOR( gedung olahraga) di Desa Desa Mojotengah Kecamatan Menganti dengan anggaran Rp 5 miliar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Gresik tahun 2015. Betap tidak, dulu mayoritas anggota DPRD Gresik, baik melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) maupun pembahasan RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2015, menyetujui pembangunan sarana olahraga tersebut. Namun, sekarang DPRD Gresik, terlebih KomisiC yang membidangi pembangunan menolak keberadaan GOR tersebut. Ada dengan sejumlah anggota DPRD Gresik?
Menurut Kepala DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM, pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti, tidak serta merta muncul begitu saja. Namun, membutuhkan proses panjang. Dimana, rencana pembangunan GOR untuk memfasilitasi sarana olahraga masyarakat di Gresik selatan tersebut melalui berbagai tahap.
Tapah awal, lanjut Bambang, rencana pembangunan GOR tersebut dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemkab Gresik dalam Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Dimana, ketika itu semua anggota DPRD tidak satu pun yang memersoalkan pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Apa buktinya? " Ketika itu tidak ada satu pun anggota DPRD yang protes dan meminta agar pembangunan GOR dibatalkan, " ungkap Bambang.
Kemudian, rencana itu ditindaklanjuti dalam RKPD (rencana kegiatan pemerintah daerah). Dalam pembahasan RKPD itu tidak satu pun anggota DPRD yang memersoalkan rencana pembangunan GOR. Untuk itu, Pemkab Gresik menganggap tidak ada persoalan. Karenanya, pembangunan GOR bisa dilaksanakan.
Setelah itu, rencana pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti tersebut, berlanjut dibahas lebih detil dalam pembahasan RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2015. Pembahasan RAPBD yang melibatkan timang (tim anggaran) Pemkab Gresik dan Banggar (badan anggaran) DPRD itu juga tidak pernah memersoalkan pembangunan GOR hingag pembahasan RAPBD mencapai finalisasi anggaran sampai RAPBD 2015 disahkan dalam rapat paripurna, sehingga menjadi Perda (peraturan daerah) APBD 2015. " Tidak ada yang memerotes, bahkan ketika pandangan fraksi pun tidak ada yang protes, " terang Bambang.
Namun anehnya, Komisi C DPRD Gresik yang kebanyakan anggotanya masuk di jajaran Banggar memersoalkan pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Mereka meminta pembangunan GOR itu ditunda, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak urgen (mendesak). " Kami pada prinsipnya mengikuti maunya DPRD, " katanya.
Kalau DPRD Gresik menghendaki pembangunan GOR itu dibatlkan, Pemkab Gresik membuat rekomendasi resmi secara kelembagaan. Namun, hingga sekarang DPRD Gresik belum kunjung mengririmkan rekomendasi dimaksud. " Kami meminta DPRD membuat rekomendasi resmi untuk pijakan kami membatalkan pembangunan stadion, " pintanya.
Bambang menambahkan, GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti, akan dibangun di atas lahan TN (tanah negara) seluas 1 hektar (10.000 m2). TN itu sudah dimohon oleh Pemkab Gresik. GOR Menganti nantinya dibangun tidak berbeda jauh dengan sarana olahraga di Alun-Alun Sidayu. GOR itu akan digunakan pertandingan yang sifatnya indoor, seperti bulu tangkis, tenis meja, dan futsal. " Kapsitasnya 1.000 penonton, " pungkasnya.sgg
Menurut Kepala DPU (Dinas Pekerjaan Umum) Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM, pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti, tidak serta merta muncul begitu saja. Namun, membutuhkan proses panjang. Dimana, rencana pembangunan GOR untuk memfasilitasi sarana olahraga masyarakat di Gresik selatan tersebut melalui berbagai tahap.
Tapah awal, lanjut Bambang, rencana pembangunan GOR tersebut dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemkab Gresik dalam Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Dimana, ketika itu semua anggota DPRD tidak satu pun yang memersoalkan pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Apa buktinya? " Ketika itu tidak ada satu pun anggota DPRD yang protes dan meminta agar pembangunan GOR dibatalkan, " ungkap Bambang.
Kemudian, rencana itu ditindaklanjuti dalam RKPD (rencana kegiatan pemerintah daerah). Dalam pembahasan RKPD itu tidak satu pun anggota DPRD yang memersoalkan rencana pembangunan GOR. Untuk itu, Pemkab Gresik menganggap tidak ada persoalan. Karenanya, pembangunan GOR bisa dilaksanakan.
Setelah itu, rencana pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti tersebut, berlanjut dibahas lebih detil dalam pembahasan RAPBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2015. Pembahasan RAPBD yang melibatkan timang (tim anggaran) Pemkab Gresik dan Banggar (badan anggaran) DPRD itu juga tidak pernah memersoalkan pembangunan GOR hingag pembahasan RAPBD mencapai finalisasi anggaran sampai RAPBD 2015 disahkan dalam rapat paripurna, sehingga menjadi Perda (peraturan daerah) APBD 2015. " Tidak ada yang memerotes, bahkan ketika pandangan fraksi pun tidak ada yang protes, " terang Bambang.
Namun anehnya, Komisi C DPRD Gresik yang kebanyakan anggotanya masuk di jajaran Banggar memersoalkan pembangunan GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti. Mereka meminta pembangunan GOR itu ditunda, bahkan dibatalkan, karena dianggap tidak urgen (mendesak). " Kami pada prinsipnya mengikuti maunya DPRD, " katanya.
Kalau DPRD Gresik menghendaki pembangunan GOR itu dibatlkan, Pemkab Gresik membuat rekomendasi resmi secara kelembagaan. Namun, hingga sekarang DPRD Gresik belum kunjung mengririmkan rekomendasi dimaksud. " Kami meminta DPRD membuat rekomendasi resmi untuk pijakan kami membatalkan pembangunan stadion, " pintanya.
Bambang menambahkan, GOR di Desa Mojotengah Kecamatan Menganti, akan dibangun di atas lahan TN (tanah negara) seluas 1 hektar (10.000 m2). TN itu sudah dimohon oleh Pemkab Gresik. GOR Menganti nantinya dibangun tidak berbeda jauh dengan sarana olahraga di Alun-Alun Sidayu. GOR itu akan digunakan pertandingan yang sifatnya indoor, seperti bulu tangkis, tenis meja, dan futsal. " Kapsitasnya 1.000 penonton, " pungkasnya.sgg