Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Amar Syaifudin Maju Bacawabup, PAN Belum Tentukan Koalisi Dengan Calon Incumbent

Senin, 25 Mei 2015 | 19.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-25T12:17:39Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Kehadiran Amar Syaifuddin di Kantor DPD PAN Lamongan disambut puluhan pendukungnya yang menemani untuk mengambil formulir pendaftaran Bacabup bacawabup yang diusung DPD PAN Lamongan dalam pilkada 9 Desember mendatang. Amar Syaifudin ditemui ketua DPD PAN Lamongan, Drs. H. Husnul Aqib,MM., dan ketua tim pemenangan pilkada PAN, Husnun Naim, Senin (25/5).

Amar Syaifudin mendatangi kantor DPD PAN Lamongan ikut mendaftar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Lamongan dari PAN. Dari 4 pendaftar hanya Amar Syaifudin yang mendaftar sebagai bakal calon wakil Bupati sedangkan lainnya mendaftar sebagai bacabup.

Ditemui setelah selesai mendaftar, Amar Syaifudin menjelaskan bahwa dirinya mendaftar sebagai Bacawabup karena secara politik kemampuan PAN hanya bisa mengusung wakil bupati atau sebagai partai penggembira pilkada. Dalam pemilu legislative tahun 2014 PAN Lamongan hanya meraih 6 kursi DPRD sehingga PAN tidak bisa mengajukan pasangan cabup cawabup sendiri karena syarat bisa mengajukan pasangan sendiri harus minimal mempunyai 10 kursi DPRD.

Karena itu dengan logika politik tersebut Amar Syaifudin maju sebagai Calon Wakil Bupati kecuali Parpol yang diajak koalisi jumlah kursinya di bawah PAN, kader PAN terutama dirinya bisa maju sebagai Calon Bupati.

“Secara real posisi PAN ini kan di kelas menengah, dengan 6 kursi bisa mencalonkan bupati ketika bisa bergabung dengan parpol di bawahnya, kalau tidak bisa berarti kan yang 6 ini ketarik ke atas. Secara realitas politik PAN ada dua peluang kalau nggak di wakil bupati ya bupatinya atau sebagai parpol pendukung saja ”jelas Wakil Bupati Lamongan

Namun dia mengakui politik di Lamongan sangat dinamis dan bisa berubah setiap saat. bakal calon bupati yang selama ini sudah memasang gambar dan deklarasi masih saja bisa berubah karena yang menentukan adalah DPP Parpol. Termasuk calon incumbent yang belum jelas nasib pencalonannya sebagai calon bupati yang diusung partai demokrat.

“Politik kan selalu berkembang,calon-calon bupati yang sudah masang gambar juga belum jelas”cetus mantan ketua DPD PAN Lamongan.

Amar menambahkan dirinya mendaftar karena dorongan dan dukungan dari masyarakat,teman-teman internal PAN dan teman-teman birokrasi. Dengan mendaftar sebagai bacawabup merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat terhadap karir politiknya.

Selain Amar Syaifudin, telah ada 4 pendaftar yang telah mengambil formulir yaitu atas nama Ir. H. Suhandoyo,H. Fadeli, Nur Salim, dan Drs. H. Husnul Aqib,MM. tetapi hanya H. Fadeli yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan diantar sendiri. Sampai berita ini ditulis baru ada 5 pendaftar yang mendaftarkan sebagai bacabup bacawabup ke DPD PAN Lamongan.

Munculnya nama H. Fadeli, SH., di bursa bacabup bacawabup DPD PAN Lamongan akan menjadi musuh bersama Ir. Suhandoyo dan Amar Syaifudin. H. Fadeli akan berhadapan lagi dengan Ir. Suhandoyo di ajang rebutan rekomendasi yang sebelumnya keduanya sudah bertarung di internal DPC PDI-P Lamongan dan Pilkada tahun 2010.

Sedangkan Amar Syaifudin akan berhadapan dengan H. Fadeli ketika selama masa pemerintahan Bupati Fadeli, Wakil Bupati Amar Syaifudin disingkirkan dari urusan pemerintahan kabupaten Lamongan.

Secara terpisah ketua DPD PAN, Husnul Aqib, menjelaskan proses pendaftaran bacabup bacawabup merupakan hasil keputusan rakernas PAN. Dengan pendaftaran ini DPD PAN tidak membatasi jumlah pendaftar lewat jalur PAN. Namun yang berhak memutuskan hanya DPP PAN dan DPW PAN Jatim.

“Pendaftar yang mengambil dan mengembalikan formulir, itu yang kita mintakan rekom ke DPW dan DPP. DPP yang memberikan kebijaksanaan langsung , kita tinggal melaksanakan dan sami’na,”jelas Aqib.

Ketika ditanya kemungkinan PAN akan bergabung dengan Calon Incumbent, Husnul Aqib mengatakan pihaknya tidak bisa menentukan arah koalisi. DPD PAN Lamongan hanya membuka dan memfasilitasi pendaftaran bacabup bacawabup dan keputusan koalisi diserahkan kepada DPP PAN. 

“Kita hanya melaksanakan amanat hasil rakernas DPP PAN, urusan rekomendasi itu urusan DPP dan DPW,”tutup Aqib.din
×
Berita Terbaru Update