Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BPS Mutahirkan Data PPLS

Rabu, 20 Mei 2015 | 22.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-20T15:15:09Z

PSKS Berkurang, Klaim Ada Peningkatan Kesejahteraan

LAMONGAN,(metropantura.com) - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai Bulan Mei ini akan melakukan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT). Pemutakhiran data tersebut terutama sebagai basis data untuk berbagai Program Perlindungan Sosial.

Sosialisasi terkait PBDT itu mulai dilakukan oleh Kepala BPS Lamongan Lutfin Fana kepada seluruh Camat se Kabupaten Lamongan dan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) terkait, di Ruang Sasana Nayaka, Rabu (20/5). 

Dia berharap agar responden data nanti bisa memberikan informasi yang benar sehingga dihasilkan data yang benar pula. “Sesuai dengan pasal 242 KUHP, bila seseorang memberikan keterangan palsu atau tidak benar maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi hukuman penjara maksimal tujuh tahun”, ungkapnya.

Disampaikan olehnya, tujuan pembangunan nasional yakni meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan (sustainable development).

Dijelaskan olehnya, kegiatan PBDT adalah kegiatan nasional yang bertujuan untuk memastikan Basis Data Terpadu (BDT) sebagai komponen utama dalam sistem penetapan sasaran program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

“BDT akan menampilkan informasi kondisi sosio-ekonomi terkini dari rumah tangga dan individu agar penerima bantuan sosial tepat sasaran”. Yakni terkait Program Perlindungan Sosial seperti Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indoensia Pintar (PIP) dan Program Indonesia Sehat (PIS), “ jelas Lufin Fana.

Kegiatan PBDT tersebut, sebagaimana disampaikan Lutfin Fana, nantinya akan terdiri dari beberapa rangkaian kegiatan lapangan. Yakni Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan bulan Mei hingga Juni 2015 dan Pemutakhiran Informasi Rumah Tangga pada bulan Juni sampai Juli 2015.

Bupati Fadeli yang juga hadir dalam sosialisasi itu menyampaikan agar basis data terpadu, hasil PBDT tahun ini, hasilnya semakin baik. 

Disebutkan Fadeli, data dari BPS sendiri menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat Lamongan meningkat hampir dua kali lipat. Yakni dari Rp 9 juta di tahun 2010, naik menjadi Rp 17 juta di tahun 2014.

Tak hanya itu, perbaikan ekonomi rumah tangga di Lamongan juga ditunjukkan dengan menurunnya jumlah penerima PSKS atau yang dulu disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di tahun 2014 ada sebanyak 130.131 rumah tangga yang kemudian turun menjadi 103.033 rumah tangga di tahun 2015.

“Jadi ada pengurangan 27.098 rumah tangga. Itu menunjukkan tingkat kesejahteraan keluarga di lamongan jauh lebih baik”, ungkap fadeli.

Dia juga menginstruksikan para camat agar melakukan koordinasi dengan Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) dan lurah maupun kepala desa untuk kelancaran kegiatan PBDT ini. 

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 460/2254/SJ tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi terkait hal tersebut di Ruang Pertemuan Sasana Nayaka yang diikuti oleh SKPD terkait dan seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lamongan, Rabu (20/05).

Kepala BPS Lamongan Lutfin Fana menyampaikan bahwa “sesuai dengan program perlindungan sosial 2015-2019 dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang pelaksanaan PSKS, PIP, dan PIS untuk membangun keluarga produktif butir 16 Kepala BPS melaksanakan PBDT. Dia pun menyampaikan pentingnya pemberian keterangan informasi yang benar.din
×
Berita Terbaru Update