Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dana ADD Digunakan Membangun Jalan Poros Desa

Selasa, 12 Mei 2015 | 19.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-12T12:32:01Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Anggaran Dana Desa (ADD) dalam juknisnya dipergunakan untuk membangun fisik di lingkungan Desa saja. Tetapi di Desa Sobontoro kecamatan Balen menggunakan ADD untuk normalisasi pelebaran jalan poros desa.

Kepala desa Sobontoro,Mursim, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (12/5), menjelaskan normalisasi pelebaran jalan poros desa yang dilakukan sesuai dengan dasar buku B1 desa. Sedangkan jalan yang di perlebar yaitu Jl.Mojodadi tepatnya di RT.17 /RW. 02 yang sebelumnya lebarnya 10 - 11 meter, setelah di normalisasi menjadi 15 meter.

Tahun 2015 Desa Sobontoro mendapat alokasi anggaran ADD sebesar Rp. 417 juta, dana bagi hasil pajak Rp. 15 juta dan bagi hasil retribusi Rp. 7 juta. Tahap pertama dicairkan sebesar Rp. 117 juta. Dana Rp. 117 juta digunakan untuk pembangunan saluran drainase sebesar Rp. 51 Juta, membuat gorong-gorong di 4 lokasi sebesar Rp. 24 juta, Normalisasi jalan Rp. 15 Juta dan perawatan jalan Rp. 27 juta.

Selain itu pelebaran juga dilakukan di beberapa wilayah lingkungan desa, seperti Jl. Shaleh, Jl.Condro, Jl.Masjid dan Jl. Jabar. Sebelum melakukan pelebaran perangkat desa mengumpulkan warga untuk rembug membahas jalan yang akan diperlebar, karena jalan yang seharusnya lebar 7 - 8 meter, sekarang berkurang menjadi 6 - 7 meter.

“Berkurangnya lebar jalan disebabkan warga membangun pagar”. jelas pensiunan TNI itu.

Masbukin, ketua RT 17/RW 02, mengatakan pelebaran jalan yang dilakukan oleh perangkat desa setempat sangat baik, karena sebelumnya jika ada truck atau mobil yang lewat banyak memakan jalan, sehingga pengendara motor roda dua selalu mengalah.

“Jika setiap desa bisa melakukan pelabaran jalan poros,akses antar desa bisa sangat mudah dan lancar”harap Masbukin. an/din
×
Berita Terbaru Update