Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Oknum Polisi Lalu Lintas Kena Sanksi

Senin, 25 Mei 2015 | 19.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-25T12:31:39Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendri Fluser bertindak tegas terhadap dua oknum polisi lalu lintas mereka adalah Aiptu HS dan Brigadir HD,keduanya ditengarai melakukan pungutan liar(pungli) ditempat dia bertugas sebagai Polisi Lalu Lantas polres Bojonegoro. Menurut Kapolres bahwa kedua oknum tersebut meminta imbalan kepada masyarakat yang kebetulan mengalami musibah kecelakaan,kedua oknum tersebut meminta imbalan uang sebesar Rp 1 Juta rupiah,agar kasusnya agar secepatnya bisa diproses, namun yang bersangkutan merasa tidak punya uang yang diminta oknum itu, tetapi hanya mempunyai uang sebesar 100 ribu rupiah, kata Kapolres.

Menurut Kapolres dihadapan awak media Senin 25/5/15 mengatakan bahwa keduanya sudah diberi sanksi berupa apel yang disendirikan dari anggota lain," kemudian kita menunggu sidang kode etik tergantung hasil sidangnya yang dipimpin oleh Waka Polres, Keduanya akan disidang disiplin, dan akan dikenakan sanksi hingga penundaan pangkat,dipindah tugaskan jika terbukti bersalah,"ujar pria penggemar kopi itu mengakhiri.ndo
×
Berita Terbaru Update