Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karena Takut Fotonya Tersebar, Siswi Kelas Dua SMP di Perkosa

Senin, 11 Mei 2015 | 22.03.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-11T15:03:00Z
TUBAN,(metropantura.com) - Petugas satreskrim Polres Tuban akirnya berhasil menangkap RE (26) warga Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, setelah beberapa hari menjadi buronan Polisi akhirnya tertangkap, Senin (11/5) pagi.

RE yang berstatus duda ini di laporkan polisi oleh keluarga korban di duga telah beberapa kali memperkosa sebut saja "Bunga" (15) yang masih bersetatus pelajar kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
di Tuban.

Namun menurut Imanul Isthofaina ketua Koalisi Prempuan Ronggolawe (KPR) yang ikut mendampingi perkara korban, Polisi dalam menangani kasus ini terkesan lamban," kasus pemerkosaan terhadap Bunga yang di lakukan RE ini sudah di laporkan beberapa hari lalu, tapi menurut keluarga korban pelaku belum juga di tangkap, dan informasinya pelaku masih bebas berkeliaran," ujarnya.

Menurut informasi, kejadian yang menimpa terhadap bunga ini, berawal dari perkenalan RE dengan korban beberapa bulan lalu. Selanjutya pelaku yang juga bersetatus duda itu berpacaran dengan korban.

Aktivis perempuan ronggolawe ini juga menuturkan, korban saat di ajak hubungan layaknya suami istri itu awalnya sempat berontak, namun setelah pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil miliknya, akirnya korban menuruti ajakan pelaku.

"Hingga kemudian korban di paksa melayani ajakan korban, dengan ancaman itu, apa bila korban tidak menurutinya foto-foto itu akan di sebar. Akirnya pelaku melakukan perkosaan terhadap korban sampai lima kali," pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Suharyono membantah adanya keterlambatan dalam menangani kasus ini, karna keberadaan pelaku baru di ketahui hari ini, dan begitu kita temukan pelaku kita juga langsung amankan.

"Memang kasus ini di laporkan pada Kamis (7/5) lalu, akan tetapi kita masih mencari keberadaanya, setelah kita pastikan keberadaannya pelaku langsung kami tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Suharyono Kasat Reskrim Polres Tuban.rif
×
Berita Terbaru Update