Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPUD: Calon Independent Wajib Siapkan 40 Ribu KTP

Minggu, 24 Mei 2015 | 20.35.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-24T13:35:05Z
GRESIK,(metropantura.com) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gresik telah lakukan persiapan matang untuk menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berupa pendaftaran Cabup - Cawabup Gresik. Sesuai jadwal, pendaftaran cabup-cawabup akan dibuka mulai bulan Juni-Juli 2015.
Penegasan itu disampaikan komisioner KPUD Gresik, Elvita Yulianti, kemarin.

Ditegaskan Vetty, begitu panggilan akrab Elvita Yulianti, untuk bulan Juni, pendaftaran dikhususkan bagi cabup-cawabup yang maju melalui jalur indendent (perorangan). Untuk jalur ini, KPUD mensyaratkan masyarakat atau tokoh masyarakat yang akan maju melalui jalur indpendent harus menyiapkan beberapa persyaratan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mengumpulkan KTP sebagai bukti dukungan dan lainnya.

Dan, syarat yang paling krusial adalah menyerahkan KTP dukungan. Total KTP yang harus diserahkan adalah 3,5 persen dari jumlah pemilih di Kabupaten Gresik. Berdasarkan kalkulasi sementara KPUD, jumlah pemilih pada Pilkada 9 Desember 2015, sekitar 900 ribu orang.

Dengan demikian, maka jumlah KTP dukungan yang harus disiapkan oleh calon perorangan, 3,5 persen dari jumlah pemilih 900 ribu orang adalah, sekitar 38-40 ribu kartu tanda penduduk. " Bulan Juni kami (KPU) sudah harus menuntaskan verifikasi calon bupati dan calon wakil bupati dari jalur perorangan, " terang Vetty.

Tugas berat KPUD, tambah Vetty dalam verifikasi calon bupati dan calon wakil bupati dari jalur perorangan tersebut, adalah lakukan verifikasi berupa cross check kepada masing-masing pemilik KTP yang dibawa oleh para calon. Langkah itu untuk membuktikan, apakah pemilik KTP itu benar-benar menjatuhkan dukungan atau pilihan terhadap calon perorangan. " Kalau sekadar kumpulin KTP saya kira banyak yang mampu. Makanya, perlu dicek kebenarannya, " terang Vetty.

Sekadar diketahui, Pilkada langsung tahap I yang bakal digelar serentak pada 9 Desember 2015, mendatang hanya berjalan satu putaran. Pasangan cabup-cawabup yang memeroleh suara paling tinggi, mereka yang dinobatkan sebagai pemenang.sgg
×
Berita Terbaru Update