Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemeriksaan Kades Ngimboh, di Kejaksaan Gresik Memulai Babak Baru

Selasa, 12 Mei 2015 | 19.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-12T12:15:53Z
GRESIK,(metropantura.com) - Menindak lanjuti beberapa laporan tokoh masyarakat Desa Ngimboh dan Dusun Cabean Kecamatan Ujungpangkah terkait skandal dugaan penjualan lahan pantai secara ilegal yang melibatkan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, mulai babak pertama.

Kemarin, Kejari Gresik mulai memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kasus tersebut. Menurut informasi sedikitnya, sudah ada empat orang yang diperiksa dalam laporan kasus tersebut. Mereka adalah, Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa, Sekretaris Desa Ngimboh, Rusman, trantib, Munir dan Bendahara Dea Ngimboh, Hariyati. " Memang betul, kami sekarang menangani kasus Ngimboh, " kata Kejari Gresik, Zulbahri Bachtiar disela-sela mengikuti kegiatan Polres Gresik di alun-alun Gresik, Selasa(12/5).

Menurut Zulbahri, pemeriksaan dalam kasus tersebut sekarang masih sebatas full data (mengumpulkan data). Artinya, penyidik Intel Kejari Gresik sekarang tengah mengumpulkan data-data pendukung untuk mengusut kasus tersebut.

Nah, dari data-data pendukung tersebut jika nantinya sangat mendukung untuk meneruskan kasus tersebut, maka kasusnya akan dinaikkan dari full data ke full beket (bahan keterangan). " Sehingga kasus tersebut bisa naik ke penyidikan, " jelas dia.

Zulbahri menambahkan, Kejari Gresik lakukan pemeriksaan kasus Ngimboh menindaklanjuti laporan warga Ngimboh dan Dusun Cabean beberapa hari lalu.Dari hasil laporan tersebut, tim Intel Kejari Gresik memelajari dan mendalami laporan warga tersebut. " Sebagai tindaklanjutnya tim Intel Kejari Gresik memanggil beberapa warga Ngimboh termasuk Kades Ngimboh, " katanya.

Pemeriksaan empat orang tersebut, merupakan pemeriksaan tahap awal. Nantinya, Kejari Gresik akan kembali memanggil beberapa orang yang ditengarai mengetahui kasus tersebut untuk dimintai keterangan. " Rentetannya masih panjang. Lebih jelasnya tanyakan ke Kasi Intel, " pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris JCW (Jatim Corruption Watch), Hasanudin bersama beberapa tokoh masyarakat Desa Ngimboh, seperti Afifudin melaporkan dugaan skandal kasus jual beli lahan pantai puluhan hektar di Desa Ngimboh dan Dusun Cabean Kecamatan Ujungpangkah.

Kasus tersebut diduga melibatkan Kades Ngimboh, Ana Mukhlisa dan mantan Kades Ngimboh, Taufiqul Umam, yang juga suami Ana Mukhlisa yang sekarang duduk menjadi anggota DPRD Gresik dari Partai Gerindra.

Selain melapor ke Kejari Gresik, JCW juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar (Mabes) Polri. " Kami sengaja melaporkan kasus tersebut hingga Kejagung dan Mabes Polri, karena kasus tersebut kasus nasional, yakni menjual aset negara, " kata Hasanudin. sgg
×
Berita Terbaru Update