Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengepul Togel, Bapak Dua Anak Diringkus

Selasa, 12 Mei 2015 | 19.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-05-12T12:13:55Z
GRESIK,(metropantura.com) - Abdul Kirom (46), warga Desa Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik, terpaksa harus berurusan dengan aparat dan merasakan pengapnya ruang tahanan polisi. Pasalnya, bapak dua anak ini diringkus oleh polisi setelah kedapatan sebagai pengepul nomor togel kemarin. Senin (11/5)

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti (bb) dari tangan pelaku. Antara lain sebuah handphone dan uang tuani sebesar Rp 311 ribu.

Informasi yang dihimpun menyatakan, awal tertangkapnya bapak dua anak itu, ketika anggota Street Crime Hunter (SCH), Polsek Wringin Anom, mendapat informasi terkait keberadaan para pengepul togel. Yaitu di salah satu warung setempat acapkali menjadi tongkrongan pengepul togel.

Menyusul setelah menerima informasi tersebut, Kanitreskrim Polsek Wringin Anom, Aiptu M Yufron, langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, memang benar terdapat seorang pengepul nomor judi togel.

Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Hasilnya, seorang tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya, Abdul Kirom.

Kepada penyidik, tersangka dengan terus terang telah mengakui perbuatanya sebagai pengepul nomor judi togel. Menurutnya, uang hasil tombokan tersebut diserahkan kepada salah satu orang, yang tinggal di Surabaya "Tidak tahu pak alamatnya," kata Kirom, kepada petugas.

Sebagai ganjarannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di mata hukum. Tersangka telah dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dia pun terancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.sgg
×
Berita Terbaru Update